Waktu berjalan begitu cepat, rasanya baru kemarin warga Desa Gedangan duduk bersama di Balai Desa dalam Musyawarah Desa Khusus, membahas dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud nyata cita-cita bersama, membangun kemandirian ekonomi dari desa, oleh desa, untuk desa.
Hari itu, 30 April 2025, menjadi momentum bersejarah. Bukan hanya karena koperasi resmi didirikan, tapi karena semangat gotong royong dan tekad untuk mandiri kembali bergema dari akar rumput. Koperasi Merah Putih lahir bukan karena tekanan dari luar, bukan pula proyek instan, melainkan hasil musyawarah, diskusi, dan kehendak kolektif warga untuk menciptakan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.
Kini, hampir tiga bulan telah berlalu. Banyak yang telah dicoba, dan lebih banyak lagi yang sedang dipersiapkan. Kepengurusan yang terdiri dari anak-anak muda dan tokoh perempuan desa menjadi bukti bahwa koperasi ini sejak awal dimaksudkan sebagai ruang belajar bersama, ruang tumbuh, dan ruang bergerak.
Di bawah kepemimpinan Nurhikmah Aulia Imelda sebagai Ketua, dengan didampingi Mahfudhotul Jannah sebagai Sekretaris dan Aan Eka Ning Nilasari sebagai Bendahara, koperasi mulai menata langkah. Didukung oleh dua wakil ketua Lutfillah Ulin Nuha di bidang keanggotaan dan Ravy Anggun Renaldi di bidang usaha. Mereka membentuk tim kerja kecil yang selama ini terus merancang pondasi koperasi agar tidak hanya berdiri, tapi juga siap berlari.
Pengurus Kopdes Merah Putih Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang (Sumber : Gedangmedia)
Selama tiga bulan ini, tim koperasi telah mengawal beberapa tahap penting: menyusun AD/ART koperasi, mendata anggota awal, membuka rekening kelembagaan, serta merancang unit usaha pertama yang sesuai dengan kebutuhan warga dan potensi lokal. Proses ini tidak bisa diburu-buru. Sebab, koperasi bukan tempat bagi keputusan tergesa-gesa, melainkan wadah untuk kesepakatan jangka panjang yang berbasis kepercayaan.
Namun kita sadar, warga tentu berharap lebih. Beberapa sudah mulai bertanya: "Kapan koperasi ini benar-benar berjalan?" "Apa manfaatnya bagi petani?" "Bagaimana cara bergabung?" Pertanyaan-pertanyaan seperti ini adalah hal baik. Itu artinya, harapan masyarakat sudah tumbuh, dan koperasi mulai dipandang sebagai sesuatu yang nyata.
Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan itu. Tiga bulan pertama ini harus menjadi pijakan yang kuat untuk membangun koperasi yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada warga. Kita tidak boleh jatuh pada pola koperasi-koperasi semu yang hanya aktif di atas kertas, tetapi mati dalam tindakan. Koperasi Merah Putih harus menjadi pengecualian. Ia harus tumbuh dan bertahan karena kejujuran dan partisipasi aktif anggotanya.
Perlu kita ingat bersama bahwa koperasi bukan milik pengurus. Koperasi bukan milik pemerintah desa. Koperasi adalah milik seluruh anggota, dan seluruh warga desa bisa menjadi anggota. Setiap orang yang menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib adalah pemilik yang sah. Dan setiap pemilik punya hak dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan koperasi ini.
Ke depan, koperasi diharapkan bisa bergerak di bidang-bidang yang benar-benar menyentuh kehidupan warga. Mulai dari unit simpan pinjam yang sederhana namun amanah, koperasi warung tani, jasa logistik desa, pengelolaan produk hasil kebun, bahkan koperasi digital yang mampu menjual produk lokal ke luar daerah.
Tentu semua itu tidak bisa terjadi dalam sekejap. Dibutuhkan proses, waktu, tenaga, dan kolaborasi yang erat antarwarga. Tapi jika semangat ini terus dijaga, kita optimis koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi baru di Desa Gedangan.