Lihat ke Halaman Asli

Perilaku Konsumen untuk Mencapai Kemaslahatan Konsumsi

Diperbarui: 15 Februari 2019   15:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Konsumsi adalah pemanfaatan barang dan jasa untuk memenuhi kebuhan sehari-hari. Yang mana konsumen (pelaku utama dalam konsumsi) biasanya bertujuan memaksimumkan kepuasannya. Dalam hal ini, Walker, E.R. lewat bukunya From Economic Theory to Policy menyatakan rasionalisasi ekonomi beranggapan bahwa para konsumen memaksimumkan kepuasan mereka. Sesuai dengan rasionalitas islami bahwa setiap pelaku ekonomi selalu ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya dan usaha untuk pencapaian tujun tersebut merupakan salah satu kewaiban dalam agama.

Siddiqi (1979) menyatakan, bahwa tujuan aktivitas ekonomi yang sempurna menurut islam antara lain: (1) Memenuhi kebutuhan seseorang secara sederhana. (2) Memenuhi kebutuhan keluarga. (3) Memenuhi kebutuhan jangka panjang. (4) Menyediakan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan. (5)Memberikan bantuan sosial dan sumbangan menurut jalan Allah. Beberapa pandanga tersebut mempunyai satu tujuan yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam islam, kepuasan konsumen bukan didasarkan atas banyaknya barang yang dikonsumsi tetapi didasarkan atas baik atau buruknya sesuatu itu terhadapdiri dan lingkungannya. Jika mengonsumsi sesuatu mendatangkan kemafsadatan pada diri atau lingkungan maka tindakan itu harus ditinggalkan sesuai dengan kaidah: menolak segala bentuk kemudaratan lebih diutamakan daripada menarik manfaat. Perilaku konsumsi seorang muslim harus selalu mengacu pada tujuan syariat yaitu memelihara maslahat dan menghindari mudarat.

 "makanlah,minumlah, dan bersedekahlah tanpa kesombongan dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah ingin melihat nikmat yang telah dianugerahkan kepada hamba-Nya." (HR Nasa'i dan Ibnu Majah)

Dalam arti hadits di atas dapat diketahui bahwa sesungguhnya allah tida menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan dan melampaui batas. Mengurangi konsumsi suatu barang sebelum mencapai kepuasan maksimal adalah prinsip konsumsi yang diajarkan Rasulullah, seperti makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang.  

Dalam ajaran Islam, berikut iini adalah aspek-aspek yang mempengaruhi tingkah laku konsumen dalam rangka melakukan permintaan kebutuhan terhadap pasar:

  • Permintaan pemenuhan kebutuhan terhadap pasar hanya sebatas barang-barang yang penggunaanya tidak dilarang dalam syariat Islam.
  • Cara hidup tidak boros dan kebutuhan terhadap barang konsumsi diteliti terlebih dahulu.
  • Pemerataan pemenuhan kebutuan.
  • Dalam aktivitas pemenuhan kebutuhan, konsumen tidak hanya mementingkan kebutuhan yang bersifat materil, tetapi juga yang bersifat immateril.
  • Untuk memenuhi kepentingan pribadi, juga memperhatikan kepentingan sosial masyarakat.
  • Seorang konsumen juga harus juga harus melihat kepentinggan konsumen yang lain dan kepentingan pemerintah.

Jadi untuk mencapai kemaslahatan dalam konsumsi, seseorang harus melakukan kegiatan konsumsi yang sesuai engan aturan yang berlaku dalam islam.

Referensi:

Rozalina. 2016. EKONOMI ISLAM: Teori dan Aplikasinya pada Aktifitas Ekonomi. Jakarta: PT RAJAGRAFINDO PERSADA

Lubis, swardi K. Wadji, Farid. 2014. HUKUM EKONOMI ISLAM. Jakarta Timur: Sinar Grafika

Fauzia, Ika Yunia. Riyadi, Abdul Kadir. 2014. PRINSIP DASAREKONOMI ISLAM PERSFEKTIF MAQASHID AL-SYARI'AH. Jakarta: Kencana Prenamedia Group

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline