Lihat ke Halaman Asli

LPP SULBAR

LPP SULBAR

Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Baik, Lapas Perempuan Mamuju Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin kepada WBP

Diperbarui: 8 Juni 2022   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Humas LPP Mamuju

Hari ini, Rabu (08/06/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan pemeriksaan kesehatan rutin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak Narapidana diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makan yang layak. Bagi WBP yang menderita sakit dapat menerima layanan kesehatan dengan langsung datang ke Poliklinik Pengayoman Lapas Perempuan Mamuju.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan  yang dilakukan meliputi pemeriksaan kadar glukosa, kolesterol, dan tekanan darah. Selain itu juga dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan untuk bayi bawaan warga binaan. Pemeriksaan Kesehatan ini dilakukan di Poliklinik Pengayoman Lapas Perempuan Mamuju yang melibatkan dua orang petugas kesehatan

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan maupun bayi bawaan warga binaan, diharapkan kondisi kesehatan mereka dapat terpantau dan terjaga dengan baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline