Lihat ke Halaman Asli

Lapas Perempuan Martapura

Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura

Telah Dilakukan Penandatangan BAST Antara Pemkab Balangan dengan Kemenkumham, Unit Kerja Kanim Banjarmasin Siap Berproses Jadi Kanim Kelas III

Diperbarui: 20 April 2023   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

anjarmasin, Humas_Info -- Bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Selasa (18/04) dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima rencana hibah tanah dan bangunan beserta fasilitas perkantoran Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin (Kanim Banjarmasin).

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani dengan Kepala Dinas PUPRPRKP Pemkab Balangan, Rahmadiah. Penandatangangan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, didampingi Kepala DIvisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto.

Diawali sambutan oleh Bupati Pemkab Balangan yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Balangan, Rudiansyah Sofyan. "Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin, sehingga saat ini telah ada UKK Balangan yang sangat membantu masyarakat sekitar. Semoga dengan dukungan dan sinergitas yang terjalin dengan baik dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, statusnya nanti dapat meningkat jadi Kantor Imigrasi sehingga pelayanan lebih mudah dan bisa memberikan pelayanan secara maksimal," ujarnya.

Dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kakanwil sampaikan bahwa ini merupakan terobosan dan inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan Pelayanan Publik khususnya terkait Keimigrasian.

"Sebuah prestasi membanggakan karena terobosan informasi yang diciptakan Kantor Wilayah dimana menjadi yang kedua setelah UKK di Cianjur kemudian UKK Balangan mejadi Kanim Kelas III. Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima Hibah Tanah Gedung dan Sarana prasarana pada UKK Balangan Kementerian Hukum dan HAM dapat meneruskan usulan UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan ke Ke MENPAN RB," jelas Faisol.

"Tidak hanya dalam hal Keimigrasian dalam menjalin kerjasama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan siap bersinergi dan berkolaborasi terkait dengan urusan Pemasyarakatan, Pelayanan Hukum dan HAM, baik dalam Peraturan Perundang-undangan, Kekayaan Intelektual dan Pewarganegaraan. Mari kita sama-sama mendorong agar proses ini dapat terlaksana dan Kantor Imigrasi Kelas III Balangan dapat segera terwujud sehingga meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Keimigirasian, Junita Sitorus, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Liyana, Pejabat Administrasi pada Divisi Keimigrasian dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin serta jajaran dari Pemkab Balangan terkait. (Humas Kanwil Kalsel)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline