JAJARAN LAPAS PEREMPUAN AMBON IKUTI PENGARAHAN INSPEKTUR WILAYAH II
Ambon, INFO_PAS - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Lilik Sujandi) berikan arahan dan pengutan kepada jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Selasa (16/01).Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon mengikuti secara langsung, sementara itu Pejabat struktural dan Pegawai Lapas Perempuan Kelas III ambon mengikuti Via Zoom.
Dalam arahannya Inspektur Wilayah II menyampaikan seluruh pegawai harus mengedepankan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari dan ketika memberikan layanan kepada Masyarakat hindari pungli dan gratifikasi demi menuju WBK dan WBBM.
Lilik Sujandi Juga menyampaikan 10 pesan Inspektur Jendral Kemenkumham Ke-16 (Razilu) tentang poin penting sebagai pedoman untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku "10 poin penting ini harus kita jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat, dan selaku ASN Harus mempunyai mandatori untuk Menjaga Netralitas dan bebas dari Konflik Kepentingan" ucap Lilik Sujandi.