Palopo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, menerima Sarana/Prasarana (Sarpras) Barang Milik Negara (BMN) Kendaraan Dinas Roda Empat berupa 1 (satu) unit Mobil Ambulance dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Selasa, (26/07).
Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom didampingi oleh Kaur. Umum, Hartono, SH menerima langsung BMN Kendaraan Dinas Roda Empat berupa 1 (satu) unit Mobil Ambulance dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI (BMN-Dropping). Sebelum diterima terlebih dahulu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi sebagaimana yang tertera pada lembaran petunjuk spesifikasi barang.
BMN Kendaraan Dinas Roda Empat berupa 1 (satu) unit Mobil Ambulance tersebut, dapat meningkatkan daya dukung pelaksanaan tugas secara khusus peningkatan Layanan Kesehatan Lapas Palopo, guna memenuhi kebutuhan Warga Binaan Lapas Palopo (Rujukan Rumah Sakit Umum)
Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom mengucapkan "Kami atas nama Lapas Palopo mengucapkan terima kasih, kepada :
a. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.,
b. Sekretaris Jenderal Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI
c. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan
d. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan.
dokpri
tutup Jhonny.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI