Lihat ke Halaman Asli

Perpanjang Izin Klinik Pratama, Puskesmas Ngaliyan Visitasi Ke Lapas Semarang

Diperbarui: 28 Desember 2023   08:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas medis Puskesmas Ngaliyan menjelaskan pelayanan medis dasar (dokumentasi Lapas)

Dalam rangka rekomendasi perpanjangan izin Klinik Pratama, Puskesmas Ngaliyan lakukan visitasi ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (27/12).Izin Klinik merupakan izin untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dalam menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesifik baik yang dimiliki pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat dengan rawat inap.

Puskesmas Ngaliyan sebagai pemberi rekomendasi sebelumnya telah melakukan pengecekan persyaratan, dan kegiatan visitasi kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah pengecekan persyaratan.

Terdapat kegiatan tambahan oleh Puskesmas Ngaliyan kepada Warga Binaan yang sedang berobat, selain dalam visitasi kali ini adalah penyuluhan kesehatan mengenai pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga tak luput pemberian pemahaman terkait Covid-19 mengingat wabah yang mulai merambah area Jawa Tengah khususnya Semarang.

Plh. Kepala Lapas Semarang, Muhammad Bahrun menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas Puskesmas Ngaliyan yang telah memberikan rekomendasi terkait ijin Klinik Pratama Lapas Semarang.

“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Semarang dalam rangka memberikan legalitas. Adanya Klinik Pratama Lapas Semarang merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan. Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh Warga Binaan,” Imbuh Bahrun selaku Plh. Kalapas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline