Lihat ke Halaman Asli

KSPI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Dari Cibinong untuk Indonesia: Jamkeswatch KSPI 11 Tahun Mengawal Hak Kesehatan Rakyat

Diperbarui: 27 September 2025   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama Jamkeswatch KSPI Bogor Raya bersama relawan (Foto. Media KSPI Bogor Raya)

Jamkeswatch KSPI Bogor Raya Rayakan HUT ke-11, Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi


Cibinong, 27 September 2025 -- Sabtu pagi yang cerah menjadi momentum penting bagi Jamkeswatch Bogor Raya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-11, Jamkeswatch menggelar rapat rutin sekaligus doa bersama di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Bogor, Jln. KSR Dadi Kusmayadi RT 05/RW 07, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Acara yang mengusung tema "Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi" ini dihadiri pengurus dan relawan dari seluruh regional Bogor Raya.

Rapat dibuka oleh Sekretaris DPD Jamkeswatch Bogor Raya, Bung Heru, yang memaparkan perkembangan kasus dan informasi terkini terkait kebijakan Universal Health Coverage (UHC). Ia menyoroti perubahan mekanisme aktivasi UHC di Kota Bogor yang kini sudah tidak bisa lagi dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Solit.

Sementara itu, Indra selaku Ketua Harian Jamkeswatch menegaskan bahwa masih banyak kendala di lapangan, terutama terkait rujukan. "Kesulitan mencari ruangan intensif dan dokter sub-spesialis, seperti jantung anak atau bedah anak, masih sering terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah sebagai bahan evaluasi," tegasnya.

Ketua DPD Jamkeswatch Bogor Raya, Bung Aden, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ulang tahun ke-11 ini adalah momentum kedewasaan organisasi. "Relawan Jamkeswatch harus semakin matang dalam menangani kasus kesehatan. Komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid adalah kunci agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan efektif," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Aden juga memaparkan lima kendala utama yang kerap dihadapi relawan di lapangan, yakni:

  1. Pelayanan -- masih adanya diskriminasi dalam akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin atau yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.

  2. Aktualisasi -- minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur dan hak-hak dalam program jaminan kesehatan, sehingga perlu edukasi berkelanjutan.

  3. Kendala di desa -- terbatasnya fasilitas kesehatan dan kurangnya tenaga medis di wilayah pedesaan.

  4. Aktivasi -- proses aktivasi UHC yang kerap terhambat oleh aturan teknis, termasuk perubahan sistem pendaftaran mandiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline