Lihat ke Halaman Asli

Kontrak Hukum

Your Digital Business Assistant

Apa yang Bisa Dipelajari dari Fenomena Citayam Fashion Week?

Diperbarui: 17 Agustus 2022   19:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah ketenaran dan potensi pasarnya yang besar, istilah Citayam Fashion Week kemudian menimbulkan sejumlah kontroversi. Salah satunya adalah polemik pengajuan Hak Kekayaan Intelektual atas (HKI) Citayam Fashion Week yang sempat membuat heboh.

Pasalnya, Merek Citayam Fashion Week sempat menjadi rebutan antara dua pihak yakni PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Dimana kedua pihak tersebut sama-sama mendaftarkan hak atas merek Citayam Fashion Week ke Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pertanyaannya, kenapa sih merek CFW sampai diperebutkan para pengusaha di atas? Memang apa keuntungan setelah merek didaftarkan ke DJKI? Yuk buruan kepoin di sini: Jadi Rebutan! Ternyata Ini Keuntungan Punya Hak Merek Citayam Fashion Week  

Masih ada kaitannya dengan kasus viral yang ada hubungannya dengan merek nih Sobat KH, pasti pernah dengar kan sengketa antara dua brand skin care MS Glow vs PS Glow? Intinya si kasus ini memberikan kita pelajaran jika memang sudah punya merek dagang, itu harus buru-buru di daftarkan ke DJKI. 

Alasannya kenapa? Hal ini karena merek menganut asas first-to-file, yaitu seseorang yg mendaftarkan mereknya lebih dulu dan diterima maka dia memperoleh atas hak tersebut. 

Nah pengen tahu lebih dalam lagi tentang kenapa kita sebagai pelaku bisnis perlu segera mendaftarkan merek? Cuss sobat KH bisa langsung meluncur ke link ini ya agar bisa belajar lebih lanjut. 

Heboh Sengketa MS Glow vs PS Glow, Sepenting Apa Sih Mendaftarkan Merek Dagang?

Masih ngebahas tentang merek nih, memang merek itu ibaratnya seperti ujung tombak bagi pebisnis. Apalagi bagi pelaku UMKM, merek itu penting banget supaya konsumen bisa lebih gampang mencari produk usahamu.

Jangan sampai ya kasus berebut merek itu terjadi pada usahamu dengan kompetitor lain gara-gara belum didaftarkan ke DJKI. Yuk bagi kamu yang sudah punya bisnis, segera daftarkan merek dan rasakan sejuta manfaatnya seperti yang tertulis di artikel ini:  Sejuta Manfaat Mendaftarkan Merek Bagi Pelaku UMKM!  

Nah, bagi Sobat KH yang masih memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi masalah bisnis, perdagangan, atau membutuhkan jasa legal mulai dari pendirian PT, merek dan apapun pertanyaan seputar bisnis lainnya jangan segan menghubungi kami, di media sosial @kontrakhukum.atau WA/Telp Whatsapp 0821 1212 5767.    




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline