Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Bantuan Internet Kemdikbud 2021, Ini Rincian Kuota dan Syarat Penerima

Diperbarui: 5 Maret 2021   10:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi mahasiswa dan dosen yang menerima kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota data internet pada 2021 ini.

Melansir situs resmi Indonesia.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak Maret 2021 sampai Mei 2021.

"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Terdapat perbedaan subsidi kuota data internet pada 2021 ini dibandingkan 2020 lalu. Calon penerima bantuan juga mesti memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Simak perbedaan subsidi kuota data dan syarat calon penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021.

Baca juga: Siap-siap, Ini Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Kuota dikurangi

Jumlah kuota bantuan internet Kemdikbud 2021 dikurangi dibandingkan bantuan pada 2020 lalu.

Besaran kuota bantuan yang diberikan pada tahun 2020 lalu, yakni:

  • Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan.

  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan.

  • Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline