Lihat ke Halaman Asli

Kompas.com

TERVERIFIKASI

Kompas.com

Yusril Jadi Pengacara Jokowi, PBB Masih Buka Kemungkinan Dukung Prabowo

Diperbarui: 7 November 2018   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor mengatakan, partainya belum memutuskan dukungan pada Pemilihan Presiden 2019.

PBB masih membuka kemungkinan untuk mendukung baik calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Meskipun, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang telah menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Sekarang kami masih melihat kanan kiri ini yang mana yang baik untuk kami berikan dukungan," ujar Ferry ketika dihubungi, Rabu (7/11/2018).

Baca juga: Pilihan Yusril Terima Tawaran Jokowi Dinilai Lebih Strategis untuk PBB

Ferry mengatakan, partainya baru akan menentukan dukungan pada Pilpres 2019 akhir 2018.

PBB akan menggelar rapat koordinasi nasional untuk menampung aspirasi kader di bawah.

Setelah menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, kata Ferry, Yusril tidak memberikan arahan apa-apa terkait arah dukungan partai.

Dia yakin Yusril akan membebaskan partai menentukan dukungan sesuai mekanismenya.

"Pak Yusril itu orangnya sangat bijaksana, dia tidak memaksakan kehendak Beliau itu untuk partai," ujar Ferry.

Baca juga: Dari Yusril hingga Hary Tanoe, Mereka yang Berseberangan Kini Merapat ke Jokowi...

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline