Lihat ke Halaman Asli

Karenina Mega Nathaniela

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atmajaya Yogyakarta

"The Look of Silence" Tidak Lulus Sensor? Kenapa?

Diperbarui: 16 September 2022   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sc: mobile.twitter.com/lookofsilence

Menurut Wibowo dalam (Rizal, 2014) film merupakan suatu alat untuk menyampaikan sebuah pesan kepada khalayak umum melalui media cerita, selain itu film juga dapat diartikan sebagai media ekspresi artistik bagi para seniman dan insan perfilman untuk mengungkapkan gagasan dan ide cerita yang dimilikinya.

Seiring berkembangnya zaman, dan juga kemajuan teknologi, jenis-jenis film semakin bervariatif dan semakin beragam dalam jalan cerita, pengemasan film, serta penyampaian pesan yang terkandung dalam film tersebut.

Seiring dengan majunya jenis-jenis film di Indonesia, saat ini terdapat regulasi atau UU yang mengatur mengenai perfilman di Indonesia. Semua itu diatur dalam UU nomor. 33 tahun 2009 mengenai perfiman Indonesia.

UU perfilman Indonesia berisi mengenai penyensoran film di adegan-adegan tertentu. Hal tersebut dilakukan demi penjagaan terhadap film-film yang belum layak ditonton oleh usia dini, serta mengenai pantas atau tidaknya film tersebut ada untuk khalayak umum.

Pada artikel kali ini, saya akan menganalisis kasus yang pernah terjadi di Indonesia mengenai pelanggaran UU nomor. 33 tahun 2009.

Dok Pribadi

  • Film "The Look of Silence (Senyap)"

Film dengan judul "The Look of Silence" atau dalam bahasa indonesia berarti "Senyap" menjadi salah satu film yang melanggar UU nomor. 33 tahun 2009. Film dengan genre dokumenter asal Indonesia ini di sutradarai oleh Joshua Oppenheimer tersebut mendapat apresiasi dari komunitas luar negeri, hingga mendapatkan penghargaan dalam ajang Venice Film Festival serta berhasil masuk pada nominasi Oscar sebagai kategori film dokumenter panjang terbaik.

Film ini bercerita mengenai zaman G30SPKI dimana ada satu keluarga yang menyelidiki mengenai bagaimana anak mereka dibunuh? dan siapa pembunuh dari anak mereka?

Adik dari korban berencana untuk memecahkan belenggu kesenyapan dan ketakutan yang menyelimuti mereka. Namun ternyata, ketika mereka mendatangi orang-orang yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak sulung mereka, sesuatu yang tidak terbayangkan terjadi, yaiyu ketika mereka tahu bahwa pembunuh kakaknya masih berkuasa atas mereka.   

Film ini tayang perdana secara internasional pada bulan Agustus tahun 2014 di Venice International Film Festival, sekaligus berkompetisi bersama film yang lainnya memperebutkan Golden Lion. Sedangkan di Indonesia, pemutaran film pertama kali dilakukan pada 10 November 2014, oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Kesenian Jakarta, tepatnya di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline