Lihat ke Halaman Asli

Kanzi Pratama A.N

Salam hangat.

Mengenal Isi Dokumen Human Fraternity: Rekonsiliasi Dunia

Diperbarui: 14 Januari 2021   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dokumen Human Fraternity for World Peace and Living Together yang disetujui 4 Februari 2019 antara Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar menjelaskan perjanjian umat manusia untuk mengatasi beragam krisis dunia seperti perang, kemiskinan dan penindasan. 

Isi perjanjian tersebut adalah menggunakan nilai transedental sebagai titik awal persahabatan dan persaudaraan antar umat manusia yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi dan informasi di era digital. 

Dokumen ini lahir atas diskusi terbuka dan harapan besar dan cerah di masa depan. Dokumen ini pun mengatur perdamaian, kebebasan dan hak-hak perempuan. Setiap insan berkewajiban untuk tidak saling membunuh. Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Sebagai insan diwajibkan pula untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, cinta dan perdamaian kepada orang miskin, orang yang membutuhkan pertolongan, anak yatim, janda pengungsi dan korban perang. 

Untuk itu persaudaraan insani sangat dibutuhkan untuk menyatukan mereka. Deklarasi dokumen ini merupakan penolakan terhadap realitas sosial saat ini. Walaupun sudah terdapat solidaritas antar umat manusia seperti membantu korban bencana di berbagai belahan penjuru dunia.

Dokumen ini menyebutkan jika penyebab krisis dunia adalah hilangnya hati nurani manusia, kepekaan yang menurun, memudarnya nilai-nilai agama dan sikap individualisme yang dominan serta sifat matrealistis dan mendewakan duniawi. 

Peradaban dunia yang semakin maju di bidang teknologi dan sains tidak diikuti dengan peningkatan moral manusia. Oleh karenanya muncul kelompok eksterimisme, ateis, agnostik dan religius. Dampaknya kelompok ekstrimisme ini dapat memicu perang dunia ketiga. 

Selain itu, di belahan dunia lain dapat pula timbul ketegangan dan konflik atas jawaban ketidakpastian, kekecewaan, orientasi masa depan dan kepentingan ekonomi. 

Dokumen ini menegaskan pula bahwa krisis politik yang besar, ketidakadilan dan distribusi sumber daya alam yang tidak merata menyebabkan jarak (gap) dalam  masyarakat. Tentu  timbul krisis dan bencana di beberapa negara yang mengakibatkan  kematian jutaan anak-anak akibat kemiskinan dan kelaparan. 

Oleh sebab itu, perlu dihidupkan kembali hati melalui pendidikan dan pengajaran nilai-nilai moral dan agama. Ini merupakan kangkah dalam sifat individualistik, egois, saling menentang, radikalisme dan ekstrimisme. Maka agama berperan penting sebagai pedoman manusia untuk berperilaku dan bertindak. 

Secara tegas tindakan genosida, terorisme, pemindahan yang dipaksa, perdagangan manusia, aborsi dan eutanasia merupakan tindakan terlarang. Ditambahkannya bahwa tindakan perang, kebencian, permusuhan dan ekstrimisme hingga pembunuhan juga meruapakn tindakan terlarang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline