Lihat ke Halaman Asli

Joko Martono

TERVERIFIKASI

penulis lepas

DIY Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Diperbarui: 8 Juni 2022   03:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Joglosemar. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com

Pemerintah pusat hingga kini terus melakukan pemantauan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020.

Berdasarkan evaluasi terakhir periode 24 Mei sampai  6 Juni 2022 disebutkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali secara resmi diperpanjang masa berlakuknya, yaitu mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.29 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.30 Tahun 2022.

Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa di seluruh wilayah Jawa-Bali kini semuanya berstatus PPKM Level 1, sedangkan di wilayah luar Jawa-Bali hanya satu yaitu Kabupaten Teluk Bintuni (Papua Barat) yang dinyatakan berstatus PPKM Level 2. Disebutkan pula bahwa pada evaluasi kali ini tidak satupun daerah yang berstatus PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Terkait evaluasi serta perkembangan pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang situasinya terus  melandai namun sempat terjadi lonjakan kasus positif setelah dilakukan skrining terhadap sebuah sekolah di Kabupaten Bantul, sehingga per 1 Juni 2022 penambahan pasien positif harian di DIY tercatat 43 kasus.

Dengan demikian dapat diketahui perkembangan situasi pandemi di DIY sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2002 jumlah positif harian tertinggi yaitu 43 kasus dan terendah tercatat tanggal 30 Mei yaitu hanya tercatat satu kasus positif Covid-19.

Lebih jauh, selengkapnya per tanggal 6 Juni 2022, berdasar data resmi Dinas Kesehatan DIY, disebutkan total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 220.781 kasus (+7), total pasien sembuh 214.697 kasus (+4), total pasien meninggal dunia 5.907 kasus (+0).

Selanjutnya dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 97,24 persen, tingkat kematian/meninggal dunia (case fatality rate) mencapai 2,67 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat kini tercatat 0,08 persen.

Diminta patuhi protokol kesehatan

Secara umum situasi pandemi Covid-19 di DIY hingga saat ini bisa dibilang relatif landai-landai saja. Walaupun demikian belumlah dapat dinyatakan benar-benar aman karena masih ditemui beberapa kasus penularan di beberapa lokasi.

Terkait situasi demikian, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta semua masyarakat di wilayahnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline