Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Pilihan

DIY Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

7 Juni 2022   23:49 Diperbarui: 8 Juni 2022   03:22 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Joglosemar. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com

Pemerintah pusat hingga kini terus melakukan pemantauan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret 2020.

Berdasarkan evaluasi terakhir periode 24 Mei sampai  6 Juni 2022 disebutkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali secara resmi diperpanjang masa berlakuknya, yaitu mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.29 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.30 Tahun 2022.

Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa di seluruh wilayah Jawa-Bali kini semuanya berstatus PPKM Level 1, sedangkan di wilayah luar Jawa-Bali hanya satu yaitu Kabupaten Teluk Bintuni (Papua Barat) yang dinyatakan berstatus PPKM Level 2. Disebutkan pula bahwa pada evaluasi kali ini tidak satupun daerah yang berstatus PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Terkait evaluasi serta perkembangan pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang situasinya terus  melandai namun sempat terjadi lonjakan kasus positif setelah dilakukan skrining terhadap sebuah sekolah di Kabupaten Bantul, sehingga per 1 Juni 2022 penambahan pasien positif harian di DIY tercatat 43 kasus.

Dengan demikian dapat diketahui perkembangan situasi pandemi di DIY sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2002 jumlah positif harian tertinggi yaitu 43 kasus dan terendah tercatat tanggal 30 Mei yaitu hanya tercatat satu kasus positif Covid-19.

Lebih jauh, selengkapnya per tanggal 6 Juni 2022, berdasar data resmi Dinas Kesehatan DIY, disebutkan total  pasien positif Covid-19 di seluruh DIY berjumlah 220.781 kasus (+7), total pasien sembuh 214.697 kasus (+4), total pasien meninggal dunia 5.907 kasus (+0).

Selanjutnya dapat diketahui tingkat kesembuhan (case recovery rate) mencapai 97,24 persen, tingkat kematian/meninggal dunia (case fatality rate) mencapai 2,67 persen, dan kasus aktif atau pasien yang masih dirawat kini tercatat 0,08 persen.

Diminta patuhi protokol kesehatan

Secara umum situasi pandemi Covid-19 di DIY hingga saat ini bisa dibilang relatif landai-landai saja. Walaupun demikian belumlah dapat dinyatakan benar-benar aman karena masih ditemui beberapa kasus penularan di beberapa lokasi.

Terkait situasi demikian, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta semua masyarakat di wilayahnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun