Lihat ke Halaman Asli

Jimmy Haryanto

TERVERIFIKASI

Ingin menjadi Pembelajaryang baik

Etika Berdebat di Depan Umum

Diperbarui: 10 Oktober 2019   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perdebatan antara anggota DPR RI Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP dan ekonom dan mantan Menteri Lingkungan Hidup di zaman Orde Baru, Prof. Dr. Emil Salim di acara Mata Najwa, 9 Oktober 2019 yang menjadi bahan pembicaraan karena Arteria dianggap tidak pantas melakukan perdebatan semacam itu di depan publik (Sumber: detik.com/ TRANS7).

Indonesia itu sungguh negara yang luar biasa. Walaupun kita baru merdeka tanggal 17 Agustus 1945, namun cepat sekali terjadi perubahan.

Dari sejarah kita belajar bahwa Indonesia itu tidak memiliki agama atau animisme, tapi saat ini banyak yang mengatakan bahwa di Indonesia perbincangan tentang agama sangat luar biasa, bahkan ada yang mengatakan over dosis. 

Demikian juga di bidang demokrasi, walaupun sistem pemilihan langsung baru diadakan tahun 1955 lalu mati di zaman Orde Baru dan kemudian dihidupkan lagi di zaman reformasi, namun euforia demokrasi bisa kita saksikan dalam dua kali pemilihan presiden terakhir di mana pemilihan antara capres Prabowo dan capres Jokowi sepertinya mendominasi kehidupan bernegara di Indonesia.

Sekarang kita bahas tentang perdebatan di televisi atau di depan umum. Ini berawal dari perdebatan di televisi dalam acara Mata Najwa di mana Najwa sudah dikenal cerdas dan sangat menarik membahas topik penting dalam kehidupan Indonesia. Sesungguhnya acara itu bagus.

Namun yang menjadi perhatian publik adalah sikap anggota DPR RI dari PDIP, Arteria Dahlan (44 tahun, lulusan Fakultas Teknik Elektro Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang tidak dapat menerima pandangan Prof. Emil Salim terutama tentang krtikan kepada anggota DPR maupun lembaga DPR itu sendiri. 

Prof. Emil Salim memang mengatakan bahwa untuk menjadi terpilih menjadi anggota DPR RI saat ini pada umumnya harus mengeluarkan uang banyak dan upaya lainnya yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Bahkan Prof. Emil Salim (89 tahun) menunjukkan beberapa pimpinan partai politik yang berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan korupsi.

Sebenarnya secara substansi, isi pandangan Arteria dan Emil Salim sama-sama bagus. Arteria berupaya membela dirinya dan lembaga DPR RI. Namun Prof. Emil Salim juga menekankan pentingnya upaya memperbaiki negeri ini terutama di bidang pemberantasan korupsi dengan mempertahakan atau mendukung KPK.

Yang menjadi sorotan masyarakat adalah sikap Arteria dengan bahasa tubuh dan penggunaan diksi atau kosa kata yang kurang pantas seperti menganggap Prof. Emil Salim sesat.

Bagaimana sebaiknya perdebatan di depan umum atau di televisi itu dilakukan? Kita sudah memahami bahwa perdebatan itu juga bukan dari Indonesia tapi dari dunia Barat yang sudah terbiasa melakukan itu demi memperoleh pandangan yang terbaik dan meyakinkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline