Lihat ke Halaman Asli

Ilyani Sudardjat

TERVERIFIKASI

Biasa saja

Belum Diresmikan Jokowi, Keramba Jaring Apung di Sabang Sudah Rusak?

Diperbarui: 27 Mei 2018   05:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 24 April 2018 lalu, Jokowi meresmikan beroperasinya keramba jaring apung (KJA) offshore (lepas pantai) di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Babakan kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Peresmian ini akan diikuti oleh peresmian proyek percontohan KJA di 2 tempat lainnya, yaitu Sabang dan Karimun Jawa. Pengembangan KJA merupakan program Menteri Susi untuk menggenjot produktivitas penangkapan ikan. Proyek di 3 percontohan ini menghabiskan biaya Rp 131 Milyar dan KJA yang digunakan merupakan KJA impor buatan Norwegia.

Tetapi sayang belum sempat diresmikan, 8 KJA yang ada di Sabang rusak total terkena gelombang. Menurut informasi Panglima Laut Sabang, paginya sekitar 20 hari lalu jam 04.00 dinihari KJA tersebut dihantam gelombang, terbawa arus, tenggelam. 

Kedelapan KJA itu belum sampai 5 bulan, ditempatkan pada lokasi open sea ( laut terbuka) dan ternyata tidak tahan gelombang.

Akhirnya KJA rusak parah, pipanya banyak yang bengkok. Petugas KKP telah datang, dan KJA telah dibawa ke kota Sabang dengan biaya Rp 40 juta (Rp 5 juta per KJA). Jadi belum menghasilkan apa apa, negara sudah rugi Rp 44 Milyar?

KJA ini dibeli oleh PT.Perinus (BUMN) dari Norwegia. Kementerian KKP ngotot harus mengacu pada Norwegia Standard sehingga produksi nasional malah gak bisa masuk spesifikasinya?

Tetapi kok malah cepat sekali rusaknya? Apakah ini terkait dengan proses pengadaan KJA impor yang menyalahi proses pengadaan barang dan jasa, yang harusnya mengutamakan produk dalam negeri? Mosok di pengadaan disebutkan bahwa KJA itu harus Norwegia standard?

Dan kalau diberitakan itu KJA pertama di Indonesia maka itu salah besar. Karena Keramba Jaring Apung sudah ada di kep.Riau, Bali, kep.Seribu dan merupakan produk dalam negeri (sumber: Wajan Sudja, ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut).

Dari awal, pengadaan barang dengan 'label Norwegia standard ini memang rancu. Kan harusnya standar yang dipakai Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Mengapa? Karena karakteristik laut Indonesia dengan di Norwegia jelas berbeda. Apa gak ada kajiannya? Perbedaan itu menyangkut arus, gelombang, angin. cuaca, dan sebagainya yang tentu sangat mempengaruhi spesifikasi produk yang hendak dipakai. 

Belum lagi kajian yang mendalam terhadap lokasinya? Kan laut di Indonesia juga macam macam kondisinya?

Sumber




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline