Lihat ke Halaman Asli

Ilham Mardiantoro

IG : ilham_mardiantoro

Gelap Gulita Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya

Diperbarui: 14 September 2021   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penulis/dokpri

Oleh : Ilham Mardiantoro

Sekretaris Umum GMRP

Jalan lintas timur Palembang-Indralaya merupakan jalan penghubung antara daerah Palembang dan Ogan Ilir. Jalan lintas ini termasuk dari  Jalan Lintas Sumatera yang merupakan sebutan untuk jalan nasional di daerah pulau sumatera yang dibangun pada era pemerintahan presiden Soekarno tahun 1965. Pembangunan jalan lintas Sumatera kala itu dianggap sebagai proyek maharaksasa karena pembangunan jalannya sepanjang 2.400 Kilometer yang menghabiskan waktu 10 tahun dalam penyelesaiannya.

Jarak tempuh  Jalintim (Jalan Lintas Timur) Palembang-Indralaya sendiri sejauh 32 KM.  jalan ini sangat ramai dilalui oleh  masyarakat sekitar, jasa travel, dan truk ekspedisi. Bukan sebatas itu saja, karena di Indralaya terdapat sebuah perguruan tinggi yaitu Universitas Sriwijaya maka jalan ini banyak juga dilalui oleh kalangan mahasiswa dan dosen yg beraktivitas PP (Pulang-Pergi) Palembang-Indralaya.

Walaupun jalan ini penuh keramaian pengguna transportasi melintas, namun jalintim Palembang-Indralaya masih sangat minim terhadap fasilitas lampu penerangan jalan. Terhitung dari jarak simpang pamulutan sampai indralaya banyak tidak tersedia lampu penerangan jalan walaupun hanya terdapat beberapa titik lampu jalan pada persimpangan Tol KTM sungai rambutan dan jalan jalur dua arah mendekati palembang.

Sehingga akibat dari kurangnya lampu penerangan jalan, ketika malam hari para pengendara disuguhkan dengan gelap gulitanya ditengah perjalanan melewati jalintim Palembang-Indralaya yang berpotensi akan membahayakan pengendara dan berdampak  negatif terhadap keamanan berkendara.

Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya/dokpri

Akan banyak menimbulkan sebuah akibat bila jalan terus gelap gulita, seperti :

1. meningkatnya potensi kecelakaan, karena tidak terlihat nya ruas jalan secara jelas dan badan kendaraan pada arus lawan sebelah. Walaupun sudah ada lampu kendaraan namun hal itu belum cukup dijadikan penerang jalan bagi pengendara.

2. mengundang tindak kriminalitas, aksi kriminal seperti todong/begal seringkali dilakukan pada jalan yang gelap dan sepi. Hal itu terbukti banyak ditemui korban pembegalan yang di begal oleh pelaku kriminal pada lingkungan jalan yang gelap dan sepi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline