Lihat ke Halaman Asli

INA X THE JOURNALISM

The Journalism

#4 September Hitam: Bongkar Pembunuh Tragedi Semanggi 2!

Diperbarui: 20 Januari 2024   11:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

THE JOURNALISM 2022 https://www.kompas.tv/nasional/331530/yun-hap-korban-tragedi-semanggi-ii-yang-sempat-dilarang-ibu-ikut-unjuk-rasa-karena-bershio-u

Lagi-lagi pelanggaran HAM terjadi kembali tetapi belum ada suatu hal kejelasan, seperti kasus Tragedi Semanggi 2 pada 24 September 1999.

Insiden terjadi dimana maraknya aksi mahasiswa dan mahasiswi untuk menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Peristiwa seperti ini juga terjadi hampir di seluruh Indonesia. Aksi seperti ini mendapat represi oleh ABRI, Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang tewas dan 217 orang luka-luka, nama-nama korban diantaranya ada : Yap Yun Hap, Zainal Abidin, Teja Sukmana, M. Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal, Saidatul Fitria, dan Meyer Ardiansyah.

Berbagai tantangan terus dihadapi oleh para keluarga korban untuk menempuh keadilan. Tetapi dari pihak panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan kasus Tragedi Semanggi bukanlah pelanggaran HAM berat pada sidang DPR RI tahun 2001. Dengan ungkapan dari pihak DPR yang seperti itu membuat kasus HAM-HAM yang sebelumnya terjadi bahkan yang akan datang akan disepelekan juga dan itu membuat cacat peraturan hukum HAM di Indonesia semakin menjadi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline