Lihat ke Halaman Asli

Humas RutanBlora

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora

Bupati Blora Serahkan SK, 92 Warga Binaan Rutan Blora Peroleh Remisi

Diperbarui: 18 Agustus 2022   17:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

BLORA - Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 membawa kebahagiaan bagi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. 

Usai upacara bendera, Bupati Blora menyerahkan SK Remisi Umum secara simbolis kepada dua orang WBP Rutan Blora sebagai perwakilan penerima Remisi Umum bertempat di Alun-Alun Blora, Rabu (17/08). 

Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si. berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu berperilaku baik di Rutan Blora dan tidak mengulangi kesalahan kembali. Pemerintah Kabupaten Blora juga memberikan bantuan kepada WBP penerima Remisi Umum berupa sembako. 

dokpri

Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian Bupati Blora kepada para WBP Rutan Blora. "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati Blora atas perhatian kepada WBP kami. Semoga kita dapat terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara instansi pusat dan instansi daerah," ujar Tri Joko. 

Sebagai informasi, Remisi Umum tahun 2022 diberikan kepada 92 orang WBP Rutan Blora yang terdiri dari 85 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 7 orang mendapatkan Remisi Umum II. 

Dalam pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI saat Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Rutan Blora disampaikan bahwa pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

Seluruh WBP yang mendapatkan Remisi Umum 2022 diharapkan untuk selalu berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline