Lihat ke Halaman Asli

Y. Edward Horas S.

TERVERIFIKASI

Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Begini Cara Perantau Indekos Buat KK dan KTP di Tempat Baru

Diperbarui: 31 Juli 2021   21:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pembuatan KTP, sumber: Tribunnews via Kompas

Peristiwa ini sudah lama terjadi. Waktu itu mendekati masa habis Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya. Saya memiliki KTP dengan alamat kampung halaman, Jepara. Sementara saya tinggal dan bekerja di Jakarta.

Saya sudah sekali memperpanjang, dengan tetap menggunakan domisili Jepara. Pada perpanjangan kedua, saya lebih berpikir. Untuk apa perpanjang KTP lama sementara saya lebih banyak beraktivitas di tempat baru?

Tidak enak pula pada RT di kampung jika saya terdaftar di sana tetapi jarang bahkan sulit ditemui pengurus. Untuk beli suatu barang (semisal sepeda motor), agak kerepotan bila saya menggunakan KTP tempat lain.

Atas pertimbangan itu dan setelah berunding dengan orangtua, akhirnya saya memutuskan dicoret dari Kartu Keluarga (KK) orangtua. 

Bukan dicoret sebagai anak ya. Tidak berarti juga saya tidak bisa mendapat warisan. Hahaha...

Mulailah saya bersilaturahmi ke Pak RT di tempat baru. Tepat lokasinya, salah satu RT di Jakarta Pusat. Ketua RT-nya ramah sekali. Beliau membuka sebuah toko kecil di depan rumah.

"Ada apa, Mas?" tanya beliau ketika pertama melihat saya. "Begini, Pak. Izin, saya hendak membuat KTP baru di sini. Saya tinggal indekos di rumah Ibu X. Boleh dibantu, Pak?" jawab saya.

"Oh, begitu. Coba saya lihat KTP lama," lanjutnya. Secepat kilat saya sodorkan KTP. Beliau bertanya sudah berapa lama saya tinggal di Jakarta. Mengapa baru sekarang mengurus perpindahan. Segala macam interogasi yang sesekali berbalut basa-basi terjadi. Saya menjawab dengan tenang dan sopan. Berharap sekali mendapat penjelasan lengkap darinya.

Singkat cerita, saya paham caranya. Begini:

Buat surat keterangan pindah ke daerah baru

Langkah pertama adalah anak perantau yang indekos di tempat orang wajib membuat surat keterangan pindah ke daerah baru. Zaman saya, saya mengajukan cuti dan pulang ke kampung halaman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline