Pada bulan Muharam ini ada ibadah puasa sunah yang nilainya sangat tinggi karena bisa menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun yang lalu sesuai dengan Hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim.
Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan merupakan bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah yang mulai diterapkan pada masa Khalifah Umar Bin Khatab.
Dalam bulan Muharam terdapat satu hari yang dinilai sangat mulia, dikenal sebagai hari Asyura, yakni hari ke-10 yang ada di dalam bulan Muharram.
Pada hari itulah dianjurkan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa sunah seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda bahwa barangsiapa yang berpuasa pada hari Asyura, maka dosa-dosanya (dosa kecil) setahun yang lalu akan diampuni Allah (HR Muslim).
Hadis berikut ini adalah saat pada awal-awal Rasulullah menjalankan puasa Asyura. Dari 'Aisyah RA mengatakan bahwa puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan oleh orang Quraisy pada zaman jahiliyyah dan Rasulullah SAW juga melakukan puasa pada hari itu.
Ketika Nabi datang ke Madinah juga melakukan puasa dan menyuruh para sahabat menjalankan puasa Asyura. Namun ketika puasa Ramadhan mulai diwajibkan, Nabi SAW meninggalkan puasa Asyura. Maka barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan, dan siapa saja yang ingin meninggalkan, juga silahkan" (HR. Bukhari).
Puasa pada 10 Muharam ini ternyata ketika Nabi dan umatnya hijrah ke Madinah, di sana juga dilakukan oleh kaum Yahudi sebagai puasa untuk memperingati ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan menenggelamkan Firaun dengan bala tentaranya di Laut Merah.
Orang-orang Yahudi menyebut tanggal tersebut sebagai Hari Suci Yom Kippur. Sebagai rasa syukur, umat Yahudi melaksanakan puasa pada hari tersebut sebagaimana Nabi Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Allah. .
Momen kaum Yahudi berpuasa di 10 Muharam diceritakan oleh para Sahabat, maka Rasulullah SAW menanggapi hal tersebut dengan bersabda melalui hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA.
Rasulullah SAW mengatakan bhwa kaumnya dianjurkan berpuasa pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, maka puasalah sehari sebelum atau sesudahnya" (HR Bukhari).