Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Ini Cara Sambo Hipnotis Bawahan agar Ikut Skenarionya

Diperbarui: 7 September 2022   05:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tersangka Pasal 340 KUHP, Ferdy Sambo, Sumber: Tangkap Layar KompasTV.

"Diharapkan Menko Polhukam dan Komisi Kejaksaan, mengawal Kasus Duren Tiga ini dengan baik di Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena ada indikasi sangkaan Pasal 340 KUHP akan bergeser ke pasal yang lebih ringan dengan alibi mengedepankan motif pelecehan"

Simak perkataan Sambo yang hipnotis bawahan agar ikut skenarionya.

Sumber: KompasTv, klik di Sini.

Perkataan Sambo itu disampaikan oleh Yusuf Warsyim, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Yusuf mengungkap isi perkataan Ferdy Sambo kepada para bawahannya untuk menyakinkan skenario kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir "J" di Duren Tiga No. 46 Pancoran Jakarta Selatan (8/7/22).

Sehingga semua bawahan FS mengikuti skenarionya. Ikuti kalimat-kalimat FS sebagai berikut:

1. Sampai FS ini memeragakan: "percuma ada bintang dua di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu di nodai, untuk apa?,"

2. Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?' Menyampaikan pada istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu, itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?,"

3. "Itu yang disugesti, apakah hipnotis dan sebagainya, itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka, pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh FS,"

Jumlah personel polisi yang diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir "J" bertambah lagi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap total personel yang sudah diperiksa sejauh ini sudah 97 orang, 35 di antara mereka diduga melanggar kode etik dan porofesi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline