Lihat ke Halaman Asli

Hamim Thohari Majdi

TERVERIFIKASI

Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

Hukuman Tertinggi Bukanlah Hukuman Disiplin

Diperbarui: 27 April 2023   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apel hari kedua Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 (Hamim Thohari Majdi) 

Upaya penegakan disiplin sangatlah dibutuhkan sebagai ikhtiar mencapai sebuah harmoni dalam lingkungan, di manapun pada lingkungan itu berada (tempat bekerja-keluarga dan lainnya). 

Pada dasarnya peraturan dibuat bertujuan agar terwujud keteraturan dalam hidup bersama. Sebagaimana jamaknya manusia yang memiliki sifat kecenderungan sosial, ingin selalu hidup bersama dan bersama-sama. Sehingga orang-orang yang terisolasi dari pergaulan sosial merasa dirinya asing dan dikucilkan. Sepi sendiri.

Salah satu bentuk penegakan disiplin adalah memberikan hukuman bagi yang tidak tunduk dengan aturan yang berlaku. Karena ketidak taatannya kepada sisitem atau nurma soial akan menggerus kebersamaan dan kedamaian serta menimbulkan kekacauan. 

Meski hukuman telah diberikan, nyatanya dalam  kehidupan sosial ada yang masih mengulang atau membuat pelanggaran yang baru atau melakukan perusakan nilai sosial dalam bentuk baru, selalu memodifikasi cara untuk tidak  terjerat dan terhindar dari hukuman. 

Hal tersebut di atas dapatlah dimaknai bahwa hukuman yang lebih sering bersifat fisik dan nyata, hanyalah menghukum badan saja, padahal sakitnya badan bisa dibangkitkan dengan semangat dan motivasi tinggi.

SANKSI PALING BERAT

Nilai hukuman ada yang ringan, sedang dan berat. Namun semua nilai itu menunjukkan pada angka atau disebut dengan kuantitas, berapa lama bukan  betapa beratnya. Namun beda dengan kalimat "betapa beratnya" adalah menunjukkan sikap atau rasa. Berarti dalam kata betapa beratnya hukuman ini bukan berarti tentang waktu. Namun berkaitan dengan malu.

Perasaan berat adalah berkaitan dengan kondisi kejiwaan yang muncul dari jeritan hati, yang di dalamnya ada perasaan bersalah, rasa malu, penyesalan dan penurunan harga diri.

Bukan merasa bangga, sebab ada beberapa kasus pelanggaran justru pelakunya bangga diri. Dalam perspektif ini maka hukuman yang paling berat adalah "sanksi moral" mengeruk rasa yang paling dalam, menyayat batin dalam keheningan.

Sehingga sanksi yang berat haruslah menumbuhkan rasa penyesalan, upaya meminta maaf dan memaafkan diri sendiri, lalu bangkit dan tidak mengulangi lagi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline