Lihat ke Halaman Asli

Hafzah Fadilah

Universitas Nasional

Peranan Friends of Earth terhadap Perubahan Iklim Dunia

Diperbarui: 31 Juli 2023   18:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: iStockPhoto

Friends of Earth (FOE) merupakan sebuah organisasi non pemerintah yang tidak bekerja sama dengan pemerintah mana pun dan berfokus terhadap isu-isu lingkungan hidup secara internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1971 oleh organisasi dari beberapa negara seperti Perancis, Swedia, Inggris dan Amerika Serikat. FOE menggambarkan dirinya sebagai jaringan lingkungan akar rumput terbesar di dunia yang mencakup Kelompok anggota di 77 negara dengan 5000 kelompok aktivis lokal. 

Pada tahun 1986, untuk pertama kalinya sebuah Organisasi dari Global South, Sahabat Alam Malaysia (Friends of the Earth Malaysia) Menyelenggarakan Pertemuan Umum Tahunan (RUPST). Sejak saat itu FOE melaksanakan rapat pertemuan tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret setiap tahunnya untuk membahas isu-isu lingkungan yang dihadapi oleh masing-masing negara anggota kelompoknya.

Friends of Earth dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan dunia yang damai dan berkelanjutan berdasarkan masyarakat yang hidup selaras dengan alam dimana masyarakat yang terdiri atas orang-orang yang bergantung dengan satu sama lain yang hidup dalam martabat, keutuhan, dan pemenuhan dimana kesetaraan dan hak asasi manusia dan masyarakat diwujudkan. 

Organisasi FOE memiliki peranan diantaranya untuk mempertahankan serta melindungi kesehatan masyarakat dari serangan pencemar perusahaan, melindungi pertanian organik sehingga tersedianya makanan yang sehat bagi manusia, melawan kesepakatan perdagangan yang merusak demokrasi dan memperluas kekuatan bisnis internasional, memberikan penyuluhan solusi energy bersih yang dikendalikan masyarakat dan membantu mengentaskan kemiskinan, melakukan pemberdayaan dengan meminta pertanggungjawaban lembaga keuangan atas perusakan hutan hujan tropis, mendorong institusi publik -- baik bilateral maupun multilateral -- untuk meningkatkan kehidupan, mata pencaharian, dan lingkungan masyarakat di seluruh dunia, serta memberikan dukungan kepada masyarakat untuk melindungi lautan dari proyek bahan bakar fosil termasuk terminal ekspor dan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Salah satu gerakan dari Friends of Earth terhadap perlindungan iklim yaitu pada tahun 2021, dimana Friends of the Earth Belanda (Milieudefensie) dengan 17.000 masyarakat dan enam Organisasi lingkungan lainnya mengajukan gugatan hukum kepada Shell yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim yang berbahaya dan harus dihentikan saat ini juga. Akibat gugatan yang diajukan tersebut, pada 27 Mei 2021 untuk pertama kalinya dalam sejarah hakim meminta pertanggungjawaban perusahaan akibat menyebabkan krisis iklim. Pengadilan di Den Haag mengeluarkan keputusan kepada Shell dalam menangani gugatan yang dilakukan oleh FOE. Keputusan-keputusan tersebut diantaranya adalah Royal Dutch Shell harus dapat mengurangi emisi CO2 miliknya hingga ke angka 45% netto pada akhir tahun 2030, Shell bertanggung jawa atas emisi dari pelanggan dan para pemasok, adanya ancaman pelanggaran hak asasi manusia terhadap hak untuk hidup dan kehidupan keluarga yang tidak terganggu serta Shell harus segera mematuhi keputusan tersebut, karena kebijakan iklim Shell saat ini tidak cukup konkret. Berdasarkan keputusan tersebut, Roger Cox yang merupakan pengacara dari Friends of the Earth Belanda mengatakan bahwa "ini adalah titik balik dalam sejarah. Kasus ini unik karena ini adalah pertama kalinya hakim memerintahkan perusahaan besar pencemar untuk mematuhi Perjanjian Iklim Paris. Keputusan ini mungkin juga memiliki konsekuensi besar bagi pencemar besar lainnya".

Di Indonesia sendiri terdapat Organisasi Friend Of the Earth yang bernama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Walhi merupakan sebuah Organisasi di bidang lingkungan yang paling tua di Indonesia, Organisasi ini berkembang menjadi Global Civil Society yang dapat dibuktikan melalui bergabungnya Organisasi Walhi ke Friend of Earth. Pada tahun 2017, Walhi melakukan agenda terkait ancaman ekosistem karst oleh industrik ekstraktif ataupun investasi yang pada dasarnya merusak lingkungan, agenda ini disebut sebagai "Eksplorasi Karst Pegunungan Sewu" yang bertajuk "Mendorong Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Karst". Agenda ini dilakukan oleh Walhi dikarenakan memiliki ancaman yang besar, dikarenakan karst merupakan komponen utama dari batu gamping serta kapur yang kemudian menjadi bahan utama baku utama dari industri semen. Limestone/Calcium Carbonate (CaCO3) atau yang pada umumnya dikenal sebagai batu gamping. Batu gamping sendiri mencakupi 49%-55% sebagai komposisi dari semen. (WALHI, 2017). Karst dinilai cukup penting dikarenakan mampu menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah yang cukup, apabila stok karst habis dikhawatirkan akan terjadinya kekurangan air bersih. Dalam menanggulangi kasus tersebut Walhi selaku Organisasi yang berfokus terhadap lingkungan melakukan beberapa peranan dengan mengajak lapisan Kelompok masyarakat untuk melakukan penolakan rencana pembangunan pabrik semen di wilayah yang sekiranya mampu merusak ekosistem kawasan Karst di Indonesia sehingga gerakan yang dilakukan sifatnya lebih terstruktur, melaksanakan beberapa agenda yang dilaksanakan bersama para aktivis lingkungan.  Selain itu, Walhi juga mampu menekan pemerintah untuk menegakkan regulasi mengenai karst sehingga tidak terjadi maladmnistrasi ataupun cacat hukum.

Artikel ini sebagai salah satu syarat Tugas II Mata  kuliah Aktor Non Negara (Non State Actor) dengan Dosen Pengampu: Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LLM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline