Lihat ke Halaman Asli

GST AYUPT

Mahasiswa

Keterkaitan Hukum Karmaphala dengan Tindak Korupsi

Diperbarui: 1 Juli 2025   23:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Keterkaitan Hukum Karmaphala Dengan Tindak Pelaku Korupsi

Korupsi adalah tindakan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang dimiliki seseorang, baik di pemerintahan, lembaga, maupun organisasi untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Biasanya, ini melibatkan penyelewengan uang, manipulasi kebijakan, atau pemberian fasilitas secara tidak adil demi kepentingan pribadi. Secara sederhana, korupsi bisa diibaratkan seperti "mencuri dalam diam", karena pelakunya sering berpura-pura bekerja untuk kepentingan umum, padahal diam-diam mengambil hak orang lain. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, keadilan, dan pemerintahan.  

Di Indonesia saat ini, korupsi bukan lagi hal yang asing. Hampir setiap hari kita mendengar berita pejabat ditangkap karena menyalahgunakan dana publik, bahkan di sektor yang seharusnya paling bersih seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Mirisnya, korupsi tidak lagi terjadi hanya di tingkat pusat, tapi juga merambat sampai ke daerah, menyentuh hal-hal yang langsung berdampak pada hidup masyarakat kecil. Contohnya, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, masyarakat masih harus berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang naik, layanan publik yang belum optimal, dan lapangan kerja yang terbatas. Namun ironisnya, di saat yang sama, miliaran hingga triliunan rupiah anggaran negara justru "hilang" karena dikorupsi. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, atau meningkatkan layanan kesehatan justru masuk ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab. Inilah sebabnya mengapa korupsi sangat berbahaya: bukan hanya soal uang yang dicuri, tapi masa depan bangsa yang dipertaruhkan. Selama korupsi masih dianggap "biasa" dan pelakunya bisa lolos dengan mudah, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan keadilan.

Setiap perbuatan baik pasti akan berbuah baik tapi sebaliknya jika perbuatan yang diperbuat buruk pasti hasilnya akan buruk juga. Di dunia ini banyak orang pasti percaya dengan adanya hukum " Sebab-Akibat". Begitu pula dalam ajaran agama Hindu dipercaya adanya hukum "Sebab-Akibat" yang disebut Karma Phala. Karma Phala merupakan salah satu bagian dari Panca Sradha. Karma Phala berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu karma berarti "perbuatan" atau "tindakan" sedangkan phala berarti "buah" atau "hasil". Jadi Karma Phala adalah "buah dari perbuatan", baik yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan.  

Karma Phala memberi optimisme kepada setiap manusia, bahkan semua makhluk hidup. Dalam ajaran ini, semua perbuatan akan mendatangkan hasil. Apapun yang kita perbuat, seperti itulah hasil yang akan kita terima. Yang menerima adalah yang berbuat, dan efeknya kepada orang lain. Karma Phala adalah sebuah Hukum kausalitas bahwa setiap perbuatan akan mendatangkan hasil. Dalam konsep Hindu, berbuat itu terdiri atas: perbuatan melalui pikiran, perbuatan melalui perkataan, dan perbuatan melalui tingkah laku, Ketiganya lah yang akan mendatangkan hasil bagi yang berbuat.Kalau perbuatannya baik, hasilnya pasti baik, demikian pulasebaliknya. Karma phala terbagi atas tiga jenis, yaitu:

Sancita Karma Phala merupakan jenis phala/hasil yang diterima pada kehidupan sekarang atas perbuatannya di kehidupan sebelumnya.

Prarabdha Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini dan phalanya akan diterima pada kehidupan saat ini juga.

Kryamana Karma Phala merupakan jenis perbuatan yang dilakukan pada kehidupan saat ini, namun phalanya akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang.

Bahkan ada sloka dari kitab Bhagavatgia dan Sarasamuscaya yang relevan dan berkaitan dengan Karma Phala.

karmany evadhikaras te

ma phalesu kadacana

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline