Lihat ke Halaman Asli

Gregorius Nafanu

TERVERIFIKASI

Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Pelelangan Kepulauan Widi dan Ketegasan Sikap Pemerintah RI

Diperbarui: 9 Desember 2022   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini dia, Kepulauan Widi nan cantik yang masuk dalam bursa pelelangan di New York, AS (dok foto: Sotheby's Concierge Auctions via kompas.com)

Kepulauan Widi di Maluku Utara mendadak viral. Munculnya berita mengenai kepulauan Widi, berkaitan dengan adanya informasi di situs lelang asing bernama Sotheby's Concierge Auctions. Situs lelang ini berbasis di New York, AS. Demikian seperti dilansir oleh kompas.com, 6 Desember 2022 lalu.

Pelelangan Kepulauan Widi, direncanakan dilakukan dari tanggal 8 hingga 14 Desember 2022. Demikian dirilis oleh katadata.co.id. Tak tanggung-tanggung, peminat yang tertarik untuk ikut dalam pelelangan ini, perlu mendepositakan uang sebesar 100,000 US Dolar sebagai wujud komitmen.

Klarifikasi dari Pemerintah RI: Tegaskah?

Pro kontra pun terjadi. Mayoritas rakyat Indonesia yang mengetahui pelelangan Kepulauan Widi sangat mengencam hal ini. Lalu muncul klarifikasi Pemerintah RI. Intinya, membantah bahwa tidak ada penjualan pulau Widi ke asing. PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku kontraktor pengembangan Pulau Widi sebagai ecotourism, hanya mencari investor di luar lantaran kekurangan modal.

Keindahan Pulau Widi dapat dilihat diantaranya pada YouTube Devia Sherly di atas

Klarifikasi telah dilakukan oleh Pemerintah RI. Paling tidak, melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kemenparekraf  dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, lelang itu boleh-boleh saja. Asal bukan pulaunya yang dijual, tetapi suntikan modal untuk pengembangan wisata di sana. Pendapat demikian, diamini oleh Menparekraf Sandiaga Uno. Pulaunya tak dijual, hanya dikelola oleh investor.

Sementara Jubir Kemenko Maritim dan Investasi telah menyampaikan pernyataan mereka pada 24 November 2022. Seperti yang dirilis antaranews.com, ditegaskan bahwa Undang-Undang di RI tidak membenarkan adanya kepemilikan pulau kecil manapun secara utuh, oleh pihak mana pun. Jelaslah, pulau kecil hanya dapat dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu pula.

TNI yang memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI juga bergerak cepat. Melalui Kodim 1509/Labuha, para prajurit TNI melakukan aksi pengibaran bendera merah putih, sekaligus mengecat beberapa rumah dengan warna merah putih pada 6 Desember 2022 lalu.

Aksi pengibaran bendera merah putih di P. Widi oleh prajurit TNI asal Kodim 1509/Labuha (dok foto: ANTARA/Abdul Fatah via cnnindonesia.com)

Kepulauan Widi itu termasuk dalam wilayah konservasi terumbu karang. Melindungi hutan bakau dan aneka ikan sesuai dengan Kepmen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 102/KEPMEN-KP/2020. Jadi TNI perlu mengambil langkah pengamanan demikian. Demikian salah satu rujukan tindakan yang dilakukan oleh TNI seperti  dilansir dalam CNN Indonesia (6/12/2022).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline