Pemerintah Resmi Atur Pendirian Perguruan Tinggi Negeri 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Persyaratan Pendirian Perguruan Tinggi Negeri Terbaru untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat.
Dalam aturan ini, pendirian perguruan tinggi negeri wajib memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari dasar hukum dan proposal pendirian, ketersediaan dosen tetap dengan kualifikasi minimal S2, hingga sarana prasarana yang memadai seperti ruang kuliah, laboratorium, dan perpustakaan.
Selain itu, setiap pengajuan akan melalui evaluasi administratif, akademik, serta visitasi lapangan sebelum izin resmi diterbitkan.
Pemerintah menegaskan, persyaratan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis agar perguruan tinggi negeri baru benar-benar siap bersaing, menghasilkan lulusan berkualitas, dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Untuk mengetahui lebih dalam aturan pendirian perguruan tinggi negeri 2025,silakan cek panduan lengkap di halaman persyaratan pendirian perguruan tinggi negeri terbaru
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI