JEMBER -- Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65 dengan menggelar upacara di halaman Kantor ATR/BPN Jember, Rabu (24/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Jupriono, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Jember. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN yang menekankan pentingnya memahami kembali sejarah agraria di Indonesia.
Peringatan HANTARU berakar dari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang ditetapkan pada 24 September 1960. UUPA menjadi tonggak reformasi agraria yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan arah pembangunan pertanahan nasional.
"Peringatan HANTARU ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat tekad bersama dalam membangun tata kelola pertanahan yang tr HANTARU 2025 Sumber : Ferdi.S.A
Upacara berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Brigif 9, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Jember. Kehadiran para pemangku kebijakan lintas sektor tersebut mencerminkan dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan program-program strategis pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Jember. HANTARU 2025 Sumber : Ferdi.S.A
Selain menjadi refleksi sejarah, HANTARU ke-65 juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran ATR/BPN. Sejalan dengan agenda reformasi agraria nasional, pemerintah terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan aset, serta pemanfaatan tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan semangat HANTARU, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember berkomitmen untuk memperkuat layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI