Lihat ke Halaman Asli

Feddy Chandika

Freelance Writing

Akses Jalan Masih Belum Ditutup Saat Pelaksanaan PSBB di Jakarta

Diperbarui: 7 April 2020   12:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

DKI Jakarta akhirnya memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menghambat penyebaran Covid-19. Status PSBB itu ditetapkan setelah usulan Gubernur Jakarta Anies Baswedan disetujui Menteri Kesehatan Terawan, Senin (6/4/2020) malam.  

Kementerian Kesehatan telah merilis aturan turunan untuk merinci Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Rincian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun saat ini, Polisi belum membatasi akses jalan di wilayah Jakarta, meskipun Kementerian Kesehatan disebut telah menandatangani persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI soal penerapan PSBB di Jakarta.  

Sebab, menurut Sambodo, jika merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tidak mengatur tentang penyekatan akses jalan.
"(Merujuk Permenkes) tidak ada penyekatan akses, hanya pembatasan jumlah penumpang," ucap Sambodo.

Pasal 13 ayat (10) Permenkes 9/2020 berbunyi: "Pembatasan moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dikecualikan untuk:
a. moda transpotasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang; dan
b. moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline