Lihat ke Halaman Asli

Epa Mustopa

Seorang Pendidik Yang Tersesat Menjadi Tenaga Kependidikan

Manfaatkan Multi Produk Bank Syariah Agar Hidup Lebih Mudah!

Diperbarui: 4 Juni 2017   22:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Ilustrasi: http://keuangansyariah.mysharing.co/makna-dari-logo-ib-beyond-banking/

Kenalan Yuk sama Perbankan Syariah!

Pepatah mengatakan, “Tak Kenal Maka Tak Sayang”.  Pepatah tersebut sangat cocok dengan keberadaan perbankan syariah di tanah air yang masih belum dikenal secara optimal. Dengan kata lain, sosialisasi tentang perbankan syariah belum mencapai target pemahaman yang merata ke seluruh pelosok negeri. Atas dasar hasil survery literasi keuangan di Indonesia, pemahaman masyarakat tentang perbankan syariah masih rendah, walaupun mereka sudah terdaftar sebagai pemakai jasa keuangan syariah. Hal ini menandakan diperlukan sosialiasi yang gencar tentang perbankan syariah.

Padahal, kontribusi perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi negara cukup besar. Hal ini ditandai dengan adanya penyaluran dana dari perbankan syariah terhadap industri ekonomi produktif melalui bidang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Apa itu Perbankan Syariah?

Perbankan syariah adalah jenis perbankan yang dalam menjalankan operasinya mengacu pada prinsip syariah, artinya mengacu pada prinsip hukum islam dalam hal perbankan. Namun, dalam tata kelola pelayanan, perbankan syariah melayani semua pihak (universal). Semua rakyat Indonesia tanpa melihat perbedaan agama bisa menjadi nasabah (anggota) di perbankan syariah.

Perbankan syariah terbagi menjadi tiga jenis yaitu Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Dari ketiga jenis bentuk perbankan syariah tersebut, nasabah bisa memperloleh sejumlah pelayanan dengan berbagai variasi produk. Jadi, perbankan syariah sudah tampil dengan gaya baru, pelayanan optimal, dan kepuasan nasabah yang lebih maksimal.

Apa yang didapatkan nasabah di bank syariah?
 Berorientasi pada kepuasan nasabah, perbankan syariah melakukan modifikasi dan variasi produk sebagai gaya baru yang tidak memfungsikan diri dari hanya sekedar bank, melainkan lebih dari sekedar bank (beyond banking). Maksud lebih dari sekedar bank artinya perbankan syariah memberikan pelayanan lebih daripada bank konvensional, dengan cara memberikan variasi produk yang lebih beragam.

Sebelum pada paparan mengenai kelebihan perbankan syariah, mari kita cermati jenis produk apa saja yang dapat dinikmati nasabah di bank syariah?

1. Penghimpunan Dana

Nasabah bisa menitipkan dana dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito melalui dua jenis (mekanisme), yaitu  wadi’ah dan mudharabah.

a. Wadi’ah (Menabung/Penitipan Dana)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline