Lihat ke Halaman Asli

Efrem Siregar

TERVERIFIKASI

Tu es magique

Mencari Solusi Alternatif Selain Hukuman Mati bagi Koruptor

Diperbarui: 8 Desember 2020   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Sosial Juliari Batubara ditahan KPK (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dugaan korupsi yang menjerat dua menteri kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo (Menteri KP) dan Juliari Batubara (Menteri Sosial), sejatinya mengajak publik untuk membuka pengetahuan dasar dari definisi korupsi itu sendiri.

Perkara korupsi keduanya berdasarkan laporan sementara, terlihat sederhana dari kebanyakan kasus korupsi lain dengan modus yang nyaris sulit terdeteksi.

Edhy Prabowo diduga terjerat suap perizinan ekspor benih lobster, sementara Juliari Batubara diduga terlibat dalam penerimaan fee Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos periode kedua pekasanaan paket sembako. 

Fee sebesar Rp 8,8 Miliar yang terkumpul dari Oktober hingga Desember 2020 diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Dan tidak henti-hentinya kita berseru tindakan korupsi adalah perbuatan tercela dan terkutuk. 

Ia menghambat pertumbuhan ekonomi, memicu terjadinya tindakan kriminal dan konflik di masyarakat, menghambat kesempatan orang untuk hidup yang lebih baik, menciptakan ketimpangan, dan mengganggu keberlanjutan hidup manusia ke depan.

Dalam pengertian lain, korupsi digolongkan sebagai extraordinary crime; istilah lain mengatakan korupsi adalah kanker dalam organisasi.

Terlebih sekarang ini masa pandemi, tindakan Juliari selaku Menteri Sosial sangat menciderai kepercayaan publik terhadap upaya penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi, menjadi hal tidak terduga ketika pengungkapan kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara berlangsung dalam waktu berdekatan, diselingi beberapa OTT lainnya.

Edhy Prabowo ditangkap pada 25 November 2020, sementara Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2020 setelah melewati pengembangan kasus OTT yang melibatkan pejabat Kemensos berinisial SN sehari sebelumya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline