Lihat ke Halaman Asli

edy mulyadi

Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

Revaluasi Aset vs Tax Amnesty = Berlian vs Kelereng

Diperbarui: 24 Agustus 2016   09:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tak pelak lagi, tax amnesty alias pengampunan pajak telah menjadi program yang sangat menghebohkan. Diawali dengan percaya diri yang kelewat tinggi, pemerintah menyodorkan RRU Tax amnestyke DPR dengan target tinggi bak hendak menggapai awan. Bayangkan, target yang dipatok dana yang dideklarasikan Rp4.000 triliun, dana repatriasi Rp1.000 triliun, dan uang tebusan Rp165 triliun. Seru, kan?

Awalnya, sekelompok orang yang merasa menjadi wakil rakyat yang bermarkas di Senayan sibuk menepis. Namun sim salabim,entah apa yang terjadi, paska naiknya Setya Novanto menjadi nakhoda Partai Golkar, RUU Tax Amensty menggelinding mulus di DPR. Ia pun disahkan menjadi UU. Adakah deal-deal khusus antara Pemerintah dan DPR? Hanya Allah dan mereka yang mengetahui.

Sejak saat itu, mulailah pemerintah punya hajatan baru. Sosialisasi amnesti pajak ke para pengusaha. Tak kurang dari Presiden Jokowi dan Menkeu hasil reshuffle jilid dua, Sri Mulyani Indrawati (SMI), sibuk keliling jualan barang ini. Mereka sering duet, bahkan sampai ke Singapura. Menurut SMI, sosialisasi yang dihadiri Presiden jumlahnya mencapai 10.000 orang. Jumlah itu tidak termasuk acara sosialisasi yang diselanggarakan di Hotel Berbintang Lima di kota Surabaya, yang konon dihadiri 27.000 orang. Tapi sejauh ini yang ikut tax amnesty sampai sekarang baru 1.300 orang.

Kehebohan juga merambah dunia media. Sejumlah media mainstream kebanjiran iklan. Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak, selaku shohibul hajat, menggerojok mereka dengan iklan-iklan berwarna minimal setengah halaman. Banyak juga yang kebagian satu halaman penuh full colour.

Entah berapa banyak dana yang digelontorkan untuk media palcement ini. Sekadar info saja, untuk iklan warna satu halaman penuh di sebuah media nasional mainstream, angkanya menembus jauh di atas Rp1 miliar. Jadi, silakan kalkulasikan saja besarnya uang rakyat yang digunakan untuk foya-foya ini...

Kabarnya, pemerintah sudah menyiapkan anggaran kegiatan sosialisasi untuk seluruh provinsi dalam hitungan ratusan miliar rupiah. Angkanya bakal lebih menggelembung lagi kalau kampanye langsung dilakukan oleh RI-1. Lha wong biaya perjalanan dinas dan pengamanannya saja sudah demikian besar.

Bandingkan dengan Australia yang pernah menggulirkan program serupa pada 2014 silam. Anggaran kampanye mereka relatif sangat kecil. Pemerintah Australia tidak merogoh kocek dalam-dalam untuk kampanye langsung. Mereka juga tidak menggerojok media. Pasalnya, pengampunan pajak adalah isu yang sangat seksi. Itu artinya, awak media dengan sendirinya bakal berebut meliput beritanya.

Hasil ‘seupil’

Sekarang kita kuliti, bagaimana hasil program yang telah superheboh dan menyedot sumber daya dan sumber dana pemerintah, eh rakyat ini.  Faktanya, program pengampunan pajak yang sudah berjalan lebih dari sebulan hasilnya sangat rendah.

Situs resmi Ditjen Pajak menyebutkan, surat pernyataan harta yang masuk sampai pekan silam baru 4.203. Jumlah harta yang  dilaporkan Rp26,7 triliun. Angka itu terdiri atas deklarasi harta dalam negeri Rp22,7 triliun, deklarasi dana yang diparkir luar negeri Rp2,97 triliun.

Sedikit ya? Tapi, eit, jumlah yang sedikit itu barulah deklarasi alias yang dilaporkan. Sedangkan kalau bicara yang dipatriasi atawa dikembalikan, jumlahnya lebih mini lagi. Sampai 17/8/2016, dana yang  berhasil pulang kampung hanya Rp 1,14 triliun. Tentu saja, jumlah ini masih jauh dari target repatriasi amnesti pajak mencapai Rp1.000 triliun hingga 31 Maret 2017.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline