Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Revaluasi Aset vs Tax Amnesty = Berlian vs Kelereng

23 Agustus 2016   22:03 Diperbarui: 24 Agustus 2016   09:56 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kita akan semakin miris lagi, manakala menengok duit yang dibayarkan ke kas negara untuk mendapatkan Pengampunan Pajak. Jumlahnya hanya Rp544,8 miliar. Dari angka-angka itu, menurut Wapres Jusuf Kalla (JK), rata-rata tiap orang baru membayar Rp250 juta. Hmm...

Sepertinya target menggaet dana pulang kandang sebesar Rp1.000an triliun hanyalah ilusi belaka. Begitu juga dengan penerimaan pajak dari tax amnestyyang mencapai Rp165 triliun, bagai jauh panggang dari api.

Jika mujur, paling banter pajak yang bisa dijaring dari sini hanya sekitar Rp60 triliun yang. Bahkan Bank Indonesia (BI) menghitung angkanya bakal mentok maksimal di Rp59 triliun.

Program panik

Sejatinya, pengampunan pajak adalah salah satu wujud kepanikan pemerintah dalam soal anggaran. Setelah sejumlah asumsi makro meleset, nasib anggaran memang rawan jebol. Jumlah defisit dipastikan bakal membengkak. Angkanya naik dari Rp273,2 triliun atau 2,15% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp313,3 triliun atau 2,48%. Pemerintah berharap, bolong itu bisa (sedikit) ditambal dengan pajak dari pengampunan pajak.

Sebetulnya ada solusi yang jauh lebih cantik. Tanpa grubak-grubuk, hasilnya jauh lebih fantastis. Cara menggaet duit itu dilakukan melalui revaluasi aset. Betapa tidak, aset BUMN yang melakukan revaluasi aset melonjak Rp800 triliunAngka ini adalah jumlah kenaikan aset BUMN sepanjang 2015. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya. PLN (Persero) saja asetnya bertambah Rp653,4 triliun. Dengan begitu total asetnya menjadi Rp1.227 triliun.

Kebijakan revaluasi aset ini buah dari gagasan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli sebelum terpental dari kabinet pada reshuffle 27 Juli silam.  Usulnya ini disetujui dan menjadi keputusan sidang kabinet terbatas di Istana sebelumnya.

Waktu itu, dia berhasil meyakinkan Jokowi dan para menteri lainnya, tentang pentingnya ravaluasi aset. Lewat cara ini, dia yakin ekonomi dapat dipacu hingga tumbuh di atas 6%. Saat ini ekonomi hanya tumbuh 5,02% di bawah target yang 5,5%.

Sayangnya, kebijakan revaluasi aset BUMN tersebut akhirnya dilaksanakan setengah hati bahkan akhirnya berhenti total. Kendati begitu, revaluasi aset terbukti berhasil menangguk pajak sekitar Rp20 triliun. Dari PLN saja, jumlah pajak yang disetor ke negara mencapai Rp19an triliun. Kalau tidak salah, PLN baru menyetor Rp6,2 triliun. Karena kalau dipaksakan setor sekaligus, bisa membahayakan cash flow pabrik setrum itu.

Jika PLN sudah menyetor penuh, jumlahnya bisa membengkak lagi menjadi sekitar Rp33 triliun. Tentu saja angka ini jauh lebih tinggi daripada target sebelumnya yang dipatok Rp10 triliun. Dibandingkan dengan perolehan pajak dari pengampunan pajak yang cuma Rp544,8 miliar, maka pajak revaluasi aset bisa disebut superjumbo. Dengan begitu membuang revaluasi aset dan menggenjot taxamnesty, bak mencampakkan berlian dan memungut gundu alias kelereng.

Jurus dahsyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun