Tanggapan saya:
Saya sangat prihatin dengan kejadian mobil RI 24 yang menerobos jalur Transjakarta. Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga tindakan yang sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Jalur Transjakarta seharusnya hanya digunakan untuk bus Transjakarta dan kendaraan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Sangat disayangkan jika mobil pejabat menggunakan jalur ini hanya untuk menghindari kemacetan, tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Saya mendukung langkah polisi untuk mengkaji kembali aturan penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan pejabat negara. Aturan yang tegas dan jelas diperlukan untuk memastikan jalur ini hanya digunakan sesuai dengan fungsinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.
Kejadian ini juga menunjukkan perlunya edukasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perilaku pengemudi di jalan raya, khususnya bagi mereka yang memegang jabatan penting.
Saya harap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak terulang di masa depan.