Lihat ke Halaman Asli

DIVPAS MALUKU

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Layanan Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Divpas Maluku Gencarkan Pengawasan

Diperbarui: 8 Juli 2022   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divpas Maluku

 Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan pengawasan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk memantau persiapan dibukanya layanan kunjungan tatap muka langsung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jika sebelumnya pengawasan dilakukan di UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon, kini giliran Lapas Kelas IIB Piru yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi sasarannya.

Kadivpas Maluku, Saiful Sahri yang memimpin langsung giat tersebut menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Divpas Maluku merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan Pihak Luar. "Tugas kami lakukan bintorwasdal untuk memastikan kesiapan Lapas, Rutan dan LPKA melaksanakan kebijakan ini, kamrin UPT Se-Kota Ambon sudah kami cek dan mereka siap," jelas Saiful saat berada di Lapas Piru, Jumat (08/7).

Sumber : Divpas Maluku

Menurut Saiful kegiatan pemantauan dan pengawasan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan layanan kunjungan, personil petugas layanan yang terlibat, pembagian jadwal layanan kunjungan bagi WBP hingga mekanisme layanan itu sendiri. "Kami harus memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan lancar, mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana petunjuk teknis dari Ditjenpas," tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut Tim Divpas Maluku juga melaksanakan Monitoring Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Piru berupa tes urine bagi pegawai di sana. Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alviantino Risky yang ikut dalam giat tersebut menjelaskan bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 2 tahun 2020  tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. "Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan sebagai bukti komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam kampanye perang terhadap Narkoba," tegasnya.

Sumber : Divpas Maluku

Di tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H M Anwar N dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Maluku siap melaksanakan layanan kunjungan tatap muka langsung dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar. "Berdasarkan hasil pemantauan ke sejumlah UPT, dapat kami pastikan bahwa kami siap melaksanakan kebijakan tersebut," tegas Anwar. Ia berjanji pihaknya akan terus melakukan bintorwasdal sehingga kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan tentunya mengutamakan protokol kesehatan. (KL)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline