Lihat ke Halaman Asli

Dimas Yonathan

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

KKN Literasi Numerasi di Masjid Al-Urwatul Wutsqo

Diperbarui: 17 Oktober 2021   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Pelaksanaan Program KKN di Masjid Al-Urwatul Wutsqo/dokpri

BANDUNG -- KKN dapat diartikan sebagai kuliah kerja nyata. Dimana setiap mahasiswa yang mendekati akhir semester wajib melakukan kegiatan KKN. Kegiatan KKN ini dikhususkan untuk mahasiswa di jenjang S1. KKN ini wajib diikuti sebagai syarat kelulusan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan KKN di masa pandemi dilakukan secara daring. Mahasiswa UPI dianjurkan untuk bekerja jarak jauh dan segala sesuatu mengenai perizinan harus dilakukan oleh setiap mahasiswanya, bukan oleh pihak UPI. 

Kegiatan KKN ini sendiri dibagi menjadi dua gelombang dengan tema yang berbeda dan di daerah yang berbeda pula.

Seperti yang tampak di Kelurahan Dago, Kota Bandung, terdapat beberapa mahasiswa UPI yang melaksanakan kegiatan KKN di sebuah masjid. Mereka mengadakan program pendampingan literasi dan seluruh mata pelajaran untuk siswa SD. Program ini bekerja sama dengan Masjid Al-Urwatul Wutsqo dan telah mengantongi izin dari pihak DKM. 

"Silakan (untuk menggunakan masjid), asal tetap patuhi protokol kesehatan" seru Wildan Hanif selaku ketua DKM Al-Urwatul Wutsqo.Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, KKN ini dilakukan secara luring. Kegiatan ini dilaksanakan dengan persetujuan para orang tua siswa yang bersangkutan dan juga warga setempat.

Kegiatan ini memiliki banyak respon positif dari warga. "Bagus nih programnya. dari pada anak-anak main kan, mending belajar aja," ujar Aam, salah satu orangtua siswa. 

Masyarakat yang mengikuti program ini berharap dengan adanya program ini dapat membantu siswa untuk mengikuti pelajaran di sekolah.

Penulis: Dimas Yonathan (1805202) -- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia -- Kelompok 34 (DPL: Nenden Rani Rinekasari, S.P., M.Pd.) KKN-T UPI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline