Lihat ke Halaman Asli

Dimas Dryanto

Mahasiswa

Dampak Kebakaran Hutan di Indonesia

Diperbarui: 16 Desember 2022   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan sangat bermanfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuhan lainnya. Akan tetapi, hutan sudah mulai berkurang dengan adanya kebakaran hutan. Kebakaran hutan dan kabut asap sering terjadi di Indonesia. Manusia membakar dan membuka hutan sebagai lahan pertanian, perkebunan, dan perumahan.

Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang memiliki kerugian serta dampak negatif yang cukup banyak.

Salah satu dampak kebarakan hutan yaitu menimbulkan asap yang menganggu aktifitas kehidupan serta membawa penyakit infeksi saluran pernafasan terhadap masyarakat. Dan dampak yang besar adalah musnahnya plasma nutfah yang mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan.

Penyebab kebakaran hutan adalah sambaran petir pada hutan yang kering akibat kemarauan yang berkepanjangan serta kecorobohan manusia yang membuang puntung rokok sembarangan di hutan atau lupa mematikan api perkemahan di hutan, serta tindakan yang sengaja di lakukan oleh manusia yaitu membersihkan atau membuka lahan pertanian.

Maka dari itu, aksi manusia yang membakar hutan untuk memenuhi maksud dari dirinya perlu di adili secara hukum. Dalam hal kebakaran hutan ini dapat di kaitkan dengan pasal 78 yang menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja. Pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 milliar.

Dan untuk kebakaran hutan yang di sebabkan oleh kelalaian, kecerobohan. Ancaman pidana nya paling lama 15 tahun dengan denda Rp. 1,5 miliar sesuai ayat 4 pasal tersebut. Oleh karena itu Kita harus melestarikan hutan di Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline