Lihat ke Halaman Asli

Reklamasi Tidak Hanya di Jakarta, Mari Bermain dengan Google Earth

Diperbarui: 2 Agustus 2016   07:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reklamasi Korea Selatan. Viva.co.id

Hingga kini, gonjang-ganjing masalah reklamasi Teluk Jakarta masih berlangsung dan sepertinya masih akan terus berlanjut. Ombak dan badai tidak hanya menghampiri area reklamasi namun juga menghantam para pelaku yang terlibat di dalamnya. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mulai antri diperiksa, bahkan di antaranya sudah berstatus tersangka. 

Para pengusaha pengembang skala besar di lahan reklamasi turut terseret dalam pusaran kasus. Aroma permainan fulus kental terasa dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan terkesan diulur-ulur tak kunjung selesai dan ternyata itu merupakan salah satu modusnya.

Gelombang tsunami penindakan kasus reklamasi Teluk Jakarta sepertinya masih akan berulang datang silih berganti. Tak ketinggalan, para eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun turut disibukkan bolak-balik pemeriksaan ataupun bersaksi. Bahkan Ahok pun seperti kebakaran jenggot ketika Menko yang lama, Rizal Ramli secara lisan “menghentikan reklamasi” walau belum sempat keluar hitam di atas putihnya. 

Ahok sudah kadung meminta dan menerima kontribusi dari para pengembang. PT. Agung Podomoro Land melalui anak usahanya, PT. Muara Wisesa Samudera, pengembang reklamasi Pulau G atau Pluit City, mengklaim telah memberikan kontribusi berupa 13 proyek senilai Rp. 392 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  Kontribusi tersebut memang bukan untuk kantong Ahok, Sang Gubernur, namun untuk masyarakat Jakarta. 

Beberapa proyek yang termasuk dalam kontribusi tambahan dari PT. APL di antaranya pembangunan rumah susun Daan Mogot, furniture rusun Daan Mogot, Rumah Pompa di Muara Karang, tiang pancang PJU Kali Ciliwung, dan pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta. (Sumber).

Tinggal tunggu bagaimana reaksi dan tindakan Menko Luhut, selaku Menko yang baru. Saya pribadi sangat berharap, Bapak Menteri ATR yang baru, Bpk Sofyan Djalil, mengambil porsi yang lebih serius, untuk menangani carut marut permasalahan reklamasi. Paling tidak, tidak seperti Pak Menteri sebelumnya yang terkesan tidak ambil tindakan yang berarti. Padahal, sangat jelas itu domain tata ruang. Pak Menteri harus ambil sikap dan tindakan.

Jakarta memang seksi dan selalu menjadi perhatian utama bagi Indonesia. Konon karena DKI Jakarta merupakan etalasenya Indonesia. Sesuatu yang terjadi di Jakarta, gaungnya akan terasa sampai belahan wilayah Indonesia lainnya. Terlebih di tengah panasnya persaingan menuju DKI 1. Ahok seakan menjadi target tembak beragam pihak, terutama pihak yang berseberangan dengannya. Tulisan ini tak hendak membahas reklamasi Teluk Jakarta, apalagi membahas pihak-pihak yang bersinggungan dengan Teluk Jakarta. Sudah banyak yang membahasnya.

Tulisan ini hanya ingin memberikan gambaran lain tentang reklamasi. Reklamasi tidak hanya dilakukan di Jakarta saja.  Kota-kota lainnya di Indonesia juga banyak yang telah dan sedang melakukan reklamasi. Beragam alasan dan tujuan pelaksanaan reklamasi. Diantaranya untuk menambah lahan perkotaan yang semakin mahal dan terbatas, baik untuk permukiman ataupun untuk kawasan perdagangan dan jasa, seperti yang dilakukan di Kota Manado, Kota Palu, Kota Makassar, dan kota lainnya di Indonesia. Atau untuk menambah Ruang Terbuka Hijau maupun Ruang Terbuka Non Hijau kota sebagai land markkota seperti yang dilakukan di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pantai Seruni nya.

Adapula karena alasan keterbatasan pengembangan lahan ke arah daratan, karena kondisi lahan di daratan berupa perbukitan dan pegunungan, seperti halnya di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kota Ternate didominasi dengan lahan perbukitan dan pegunungan, sehingga penambahan lahan melalui reklamasi merupakan pilihan yang layak dipertimbangkan. Bahkan, ada pula yang ditujukan sebagai tempat untuk penampungan hasil tambang, seperti di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Reklamasi tidak hanya dilakukan di Kota Jakarta, namun sudah merambah kota-kota lainnya di Indonesia. Pelaksanaan reklamasi di kota lainnya memang cenderung lebih adem ayem, lebih senyap dibandingkan dengan pelaksanaan reklamasi di Kota Jakarta. Bahkan beberapa nyaris tidak terdeteksi media. 

Beberapa kasus sempat ramai di media seperti halnya kasus Reklamasi Teluk Palu, namun gemanya tidak sedahsyat Jakarta yang sampai mengundang para menteri di jajaran kabinet turun tangan.  Padahal, menurut hemat saya, permasalahan, mulai dari proses hingga perijinannya pun tak kalah seru. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline