Lihat ke Halaman Asli

David F Silalahi

TERVERIFIKASI

..seorang pembelajar yang haus ilmu..

Apakah Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila Harus Ditolak?

Diperbarui: 24 Juni 2020   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (kompas/shutterstock.com)

Salam Pancasila! Saya Indonesia! Saya Pancasila! 

Pancasilais musiman?

Kompas pada tanggal 5 Februari 2020 menuliskan sedemikian gamblang mengenai 9 Fungsi Pancasila. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini menjadi referensi awal dalam membahas Pancasila.

Saya mengamati ada keriuhan publik, terutama media sosial, menyoal terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kebanyakan pendapat menyampaikan penolakan, RUU HIP dipandang tidak urgen. 

Yang menarik tidak semua pendapat ini murni menyoal RUU HIP tersebut. Malah ada yang terkesan menunggangi, misalnya mengapa tiba-tiba trending tagar #TangkapMega #Bubarkan PDIP, yang dicuit oleh puluhan ribu akun. 

Lah apa urusannya? Ini yang meneriakkan siapa? Apakah dia yang mengaku Pancasilais? Lebih paham Pancasila dengan seorang Megawati Soekarnoputri? Hai kawan.. berhentilah menjadi Pancasilais musiman? Kemana anda ketika minoritas terusik rumah ibadahnya? 

Ketika di Bekasi ada orang yang menghardik kegiatan beribadah di rumah seorang warga?  Konflik GKI Yasmin Bogor yang tidak kunjung usai sudah lebih 16 tahun? Anda dimana? Kenapa bungkam ketika warga yang ingin beribadah sebagai pelaksanakan nilai Pancasila, Sila Pertama 'Ketuhanan Yang Maha Esa' diusik?

Kenapa kamu tidak bela? Atau ketika misalnya ada persekusi, anda kemana? Alasan tidak tahu beritanya? Sampeyan tidak punya hape, tidak baca berita?

Lantas mengapa adanya RUU HIP ini tiba-tiba penting buatmu? Kenapa tetiba ‘keminter’? Kenapa tetiba ingin membungkam Megawati yang bahkan lahir dari keluarga nasionalis pancasilais? Atau menyuarakan membubarkan PDIP? Anda tidak tahu bahwa keputusan RUU HIP itu keputusan kolektif di DPR, Partai lainnya juga ikut membahas.  

Kenapa tidak DPR nya saja anda minta dibubarkan sekalian? Anda tahu belum tahu bahwa Pancasila itu membolehkan kebebasan berpendapat? 

Survey membuktikan tergerusnya nilai-nilai Pancasila

LSI Denny JA dalam studinya menyampaikan bahwa persentase publik pro Pancasila terus menurun. Survey LSI menghasilkan data bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, jumlah warga negara Indonesia yang pro Pancasila turun 10%.

Tahun 2018 yang pro Pancasila tinggal 75%, padahal pada survey tahun 2005 hasilnya bahwa 85% responden setuju pada Pancasila. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline