Lihat ke Halaman Asli

Alin FM

Praktisi Multimedia dan Penulis

Fenomena Perceraian Meningkat di Era Pandemi

Diperbarui: 4 September 2020   03:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pemerintahan.momentum.com

Fenomena baru pada saat ini yang kita saksikan di negeri ini  di masa pandemi sekarang adalah perceraian. Bahkan tempat yang banyak dikunjungi adalah kantor pengadilan agama. Anteian panjang yang terjadi di sejumlah Pengadilan Agama tak terhindarkan.  

Mereka bukan sedang mengantri bantuan pemerintah, tetapi sedang mendaftarkan atau antri untuk sidang perceraian. Hal ini juga dibenarkan oleh petugas Pengadilan setempat bahwa memang saat itu terjadi banyak jadwal sidang perceraian yang sempat tertunda karena pandemi.

Miris memang, jika kita melihat fenomena tersebut. Maraknya perceraian yang terjadi dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, pertengkaran sampai perselingkuhan. 

Banyak gugatan cerai juga justru dilayangkan dari pihak istri. Ini menunjukkan kehidupan rumah tangga dalam sistem kapitalisme sangat rapuh. Cinta yang dibangun bukan berdasarkan keimanan karena Allah Sang Maha Cinta tapi dibangun di atas dasar materi. Sehingga memungkinkan rentan terjadinya perpisahan.

Sebenarnya pemerintah melalui Kemenag telah melakukan beberapa upaya, salah satunya melalui Program Bimwin (Bimbingan perkawinan). Materi Bimwin ini disampaikan kepada calon pengantin selama dua hari, isi materi mengenai membangun keluarga yang berkualitas, psikologi dan dinamika keluarga, dan yang terpenting mengenai keuangan keluarga, kesehatan serta membangun generasi berkualitas. 

Harapannya setelah mengikuti bimbingan ini pasangan pengantin akan siap menghadapi kehidupan pernikahan. Tapi Pemerintah melupakan unsur Islam Kaffah yang justru menjadi poin penting bagi penyelesaian problematika yang ada. 

Semestinya setiap individu ataupun pasangan sama-sama menjalankan tuntunan yang ada dalam syariat Islam. Islam mengatur semua hal termasuk kehidupan suami-isteri. Dengan menjalankan aturan Islam niscaya akan terbentuk ketahanan keluarga yang kokoh.

Sehingga program pemerintah tersebut tidak juga meredam banyaknya kasus perceraian. Solusi yang ditawarkan tidak bisa menyelesaikan permasalahan utama yang dialami oleh banyak rumah tangga di negeri ini yaitu perekonomian.

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai dan ketidaksiapan  penanganan pemerintah sedari awal penyebaran dari Wuhan, telah membuat banyak kepala keluarga yang dirumahkan. 

Para laki-laki yang berstatus sebagai karyawan harus mengalami  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga mempertinggi tingkat pengangguran di negeri ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline