Mohon tunggu...
Alin FM
Alin FM Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Multimedia dan Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Biarkan tinta-tinta malaikat mencatat semua kata yang ku punya untuk dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Perceraian Meningkat di Era Pandemi

4 September 2020   03:12 Diperbarui: 4 September 2020   03:01 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemerintahan.momentum.com

Fenomena baru pada saat ini yang kita saksikan di negeri ini  di masa pandemi sekarang adalah perceraian. Bahkan tempat yang banyak dikunjungi adalah kantor pengadilan agama. Anteian panjang yang terjadi di sejumlah Pengadilan Agama tak terhindarkan.  

Mereka bukan sedang mengantri bantuan pemerintah, tetapi sedang mendaftarkan atau antri untuk sidang perceraian. Hal ini juga dibenarkan oleh petugas Pengadilan setempat bahwa memang saat itu terjadi banyak jadwal sidang perceraian yang sempat tertunda karena pandemi.

Miris memang, jika kita melihat fenomena tersebut. Maraknya perceraian yang terjadi dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi, pertengkaran sampai perselingkuhan. 

Banyak gugatan cerai juga justru dilayangkan dari pihak istri. Ini menunjukkan kehidupan rumah tangga dalam sistem kapitalisme sangat rapuh. Cinta yang dibangun bukan berdasarkan keimanan karena Allah Sang Maha Cinta tapi dibangun di atas dasar materi. Sehingga memungkinkan rentan terjadinya perpisahan.

Sebenarnya pemerintah melalui Kemenag telah melakukan beberapa upaya, salah satunya melalui Program Bimwin (Bimbingan perkawinan). Materi Bimwin ini disampaikan kepada calon pengantin selama dua hari, isi materi mengenai membangun keluarga yang berkualitas, psikologi dan dinamika keluarga, dan yang terpenting mengenai keuangan keluarga, kesehatan serta membangun generasi berkualitas. 

Harapannya setelah mengikuti bimbingan ini pasangan pengantin akan siap menghadapi kehidupan pernikahan. Tapi Pemerintah melupakan unsur Islam Kaffah yang justru menjadi poin penting bagi penyelesaian problematika yang ada. 

Semestinya setiap individu ataupun pasangan sama-sama menjalankan tuntunan yang ada dalam syariat Islam. Islam mengatur semua hal termasuk kehidupan suami-isteri. Dengan menjalankan aturan Islam niscaya akan terbentuk ketahanan keluarga yang kokoh.

Sehingga program pemerintah tersebut tidak juga meredam banyaknya kasus perceraian. Solusi yang ditawarkan tidak bisa menyelesaikan permasalahan utama yang dialami oleh banyak rumah tangga di negeri ini yaitu perekonomian.

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai dan ketidaksiapan  penanganan pemerintah sedari awal penyebaran dari Wuhan, telah membuat banyak kepala keluarga yang dirumahkan. 

Para laki-laki yang berstatus sebagai karyawan harus mengalami  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga mempertinggi tingkat pengangguran di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun