Lihat ke Halaman Asli

Daniel Mashudi

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Uang Tidak Pernah Hilang, Hanya Berpindah dari Satu Bisnis ke Bisnis Lainnya

Diperbarui: 30 Juni 2020   19:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ilustrasi, sumber thinkstocks via kompas.com

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir hingga akhir semester pertama tahun 2020 ini. Data worldometer mengungkap, hingga hari ini sebanyak 10,4 juta orang di seluruh dunia positif terinfeksi virus Corona di mana 508 ribu di antaranya meninggal dunia. Di Indonesia sendiri terdapat 56.385 orang yang terinfeksi dengan jumlah korban jiwa 2.876.

Perekonomian jelas terdampak oleh pandemi ini. Tingkat pertumbuhannya bahkan negatif. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia merosot tajam pada kuartal II tahun 2020, bahkan terjadi pada negara maju yang perekonomiannya kuat.

"AS mendekati -10%, Inggris -15%, Jerman -11%, Perancis -17%, Jepang -8%, bahkan India yang dianggap negara berkembang seperti Indonesia yang tumbuh cukup tinggi diperkirakan -12%," ungkap Sri Mulyani yang dikutip oleh Merdeka.com (30/6).

Indonesia yang selama ini menerapkan PSBB untuk menangani pandemi Covid-19, juga terdampak. Pada kuartal II 2020, Indonesia diprediksi mengalami pertumbuhan ekonomi -3,8%. Angka resmi untuk kuartal II ini akan dirilis BPS bulan Agustus 2020 nanti.

Dampak buruk Covid-19 terhadap perekonomian bisa kita lihat pada sejumlah perusahaan yang mengurangi bahkan menghentikan aktivitasnya. Lebih lanjut, banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan hingga diberhentikan. Hal tersebut berpotensi menyebabkan krisis ekonomi, sehingga perlu antisipasi dari pemerintah, para pelaku usaha, dan masyarakat.

Kebijakan Makroprudensial

Bank Indonesia sebagai pengambil kebijakan moneter di Indonesia membuat kebijakan untuk menjamin stabilitas sistem keuangan. Salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia yaitu menerapkan kebijakan makroprudensial untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan.

Jika sistem keuangan dianalogikan sebagai sistem lalu lintas, maka kebijakan makroprudensial berfungsi menjaga agar arus lalu lintas berjalan lancar. Jangan sampai ada kendaraan yang berjalan terlalu kencang atau terlalu lambat. Kendaraan yang mengebut bisa membahayakan kendaraan yang lain, sementara yang berjalan terlalu lambat juga akan menghambat kendaraan lainnya.

Sistem keuangan tersebut melibatkan lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan (sistem pembayaran), perusahaan non keuangan, dan rumah tangga. Saat perekonomian bagus atau sedang booming, lembaga keuangan biasanya menggenjot kredit dan melakukan ekspansi. Kebijakan makroprudensial mengantisipasinya untuk meredam risiko dari aksi ekspansif ini. Misalnya dengan menurunkan LTV (loan to value), sehingga down payment kredit naik. Dengan demikian laju perkreditan bisa dikendalikan.

Sebaliknya saat perekonomian lesu di mana banyak lembaga keuangan mengerem kredit, kebijakan makroprudensial dipakai untuk memacu perekonomian. Misalnya dengan cara menaikkan LTV sehingga down payment kredit lebih kecil, untuk menstimulus pelaku usaha melakukan kredit.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Keuangan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline