Lihat ke Halaman Asli

Bijak dalam Menyikapi Warisan: Tanggung Jawab, Penyelesaian, dan Peran Mahasiswa Islam

Diperbarui: 23 April 2025   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Warisan adalah salah satu aspek kehidupan yang paling sensitif dan krusial dalam kehidupan bermasyarakat. Ia bukan hanya soal pembagian harta benda, tetapi juga menyangkut nilai moral, hukum, dan tanggung jawab spiritual kepada pewaris yang telah meninggal dunia. Sayangnya, warisan sering kali justru menjadi sumber perselisihan, bahkan memecah belah keluarga. Di sinilah pentingnya memahami dan menyikapi persoalan warisan dengan bijak.

Kewajiban Ahli Waris Terhadap Pewaris yang Telah Meninggal Dunia

Ketika seseorang meninggal dunia, tugas utama ahli waris bukan langsung pada pembagian harta, melainkan menyelesaikan terlebih dahulu kewajiban si pewaris. Kewajiban ini mencakup:

Menyelesaikan hutang-hutang pewaris: Termasuk utang kepada manusia maupun utang kepada Allah seperti zakat, nadzar, atau fidyah.

Menunaikan wasiat: Maksimal sepertiga dari harta peninggalan, dan tidak boleh ditujukan kepada ahli waris kecuali atas persetujuan semua pihak.

Mengurus jenazah dengan layak dan sesuai tuntunan agama: Ini adalah bentuk penghormatan terakhir yang harus dipenuhi.

Ahli waris juga wajib menjaga nama baik dan kehormatan pewaris dengan tidak saling berselisih atau membuka aib keluarga hanya karena urusan duniawi semata.

Mengapa Proses Penyelesaian Harta Warisan Harus Segera Dilaksanakan?

Menunda pembagian warisan bisa menimbulkan berbagai konsekuensi yang merugikan, baik secara hukum maupun sosial. Harta yang tidak segera dibagi rawan menjadi sumber konflik. Selain itu, jika warisan tidak segera dibagikan, dikhawatirkan akan muncul kesalahpahaman, penyelewengan, atau bahkan penggunaan harta tanpa persetujuan bersama.

Di sisi lain, penyelesaian yang cepat dan tepat juga mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak para ahli waris dan menjaga keharmonisan keluarga. Dalam Islam, pembagian warisan diatur secara rinci untuk menghindari ketimpangan dan ketidakadilan. Maka, menunda proses ini bisa berarti menunda tegaknya keadilan.

Mengapa Persengketaan Harta Warisan Sering Terjadi di Masyarakat?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline