Lihat ke Halaman Asli

Guru Mengajar (Bukan) Ikhlas Beramal

Diperbarui: 11 September 2025   10:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi

Pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, tentang profesi guru yang seharusnya ikhlas karena imbalan materi yang tidak sebanding dengan profesi lain, menuai kontroversi di kalangan pendidik dan warganet.

Ungkapan tersebut dilontarkan saat pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2025). Imbauan untuk beralih profesi menjadi pedagang jika orientasi utamanya adalah materi, memicu gelombang kritik dan perdebatan tentang hakikat profesi guru dan kesejahteraannya.

Pernyataan ini muncul di tengah tingginya minat generasi muda untuk menjadi guru, terutama dalam mengejar peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Data statistik di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per 9 September 2025 menunjukkan, bidang pendidikan menjadi pilihan terbanyak dengan lebih dari 2,2 juta mahasiswa.

Dalam sambutannya di acara PPG, Nasaruddin Umar menyampaikan, "Banggalah menjadi seorang guru, jangan minder. Menjadi guru itu mulia sekali, halalan thoyyiban. Rezekinya insyaallah, makanya jangan ikut-ikutan kayak pedagang yang memang tujuannya mencari uang. Kalau niatnya cari uang, jangan jadi guru, tapi jadi pedagang."

Pernyataan ini dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak guru dan dosen yang merasa tersinggung dan mempertanyakan pandangan Menteri Agama terhadap profesi mereka. Gelombang kritik di media sosial pun tak terhindarkan.

Menyadari dampak dari pernyataannya, Nasaruddin Umar kemudian menyampaikan permohonan maaf. "Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru," ujarnya.

Paradoks

Polemik ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ikhlas dalam konteks profesi guru? Mengapa istilah "ikhlas" seolah hanya melekat pada profesi tertentu, sementara profesi lain tidak?

Dalam ajaran agama, ikhlas berarti melakukan sesuatu semata-mata karena Allah, tanpa mengharapkan imbalan duniawi. Namun, apakah ini berarti seorang guru tidak berhak mendapatkan imbalan yang layak atas pengabdian dan kerja kerasnya?

Dogma agama menempatkan guru pada posisi yang mulia. Guru adalah pewaris para nabi, pembimbing umat, dan agen perubahan sosial. Namun, kemuliaan ini seharusnya sejalan dengan penghargaan dan kesejahteraan yang memadai.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline