Lihat ke Halaman Asli

Boy

TERVERIFIKASI

Digital Enthusiast

Jurnalis Harus Bijak Saat Menyampaikan Pandangan Politik di Media Sosial

Diperbarui: 15 November 2018   09:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Pixabay/LoboStudioHamburg)

Bersikap netral merupakan sebuah keharusan bagi media massa dalam menyampaikan informasi. Sikap netral tersebut dibutuhkan karena media merupakan corong utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Kini menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 para pemilik media massa kembali diminta untuk netral dan independen oleh Dewan Pers.

Dengan adanya imbauan ini diharapkan tidak ada lagi keberpihakan media pada calon-calon tertentu. Sebab, kasus keberpihakan media saat pemilu pernah terjadi pada 2014 lalu.

Saat itu Komisi Penyiaran Indonesia menemukan lima media televisi nasional yang dinilai tidak netral dalam menyiarkan berita tentang capres-cawapres di pemilu 2014. Seperti dikutip dari Kompas.com, sikap tidak netral tersebut ditunjukkan dengan porsi pemberitaan yang tidak berimbang dan durasi penyiaran yang lebih panjang untuk capres-cawapres tertentu.

Keberpihakan media ini jelas merugikan masyarakat karena menyajikan informasi yang tidak berimbang. Maka dari itu media massa harus bersikap netral selama pemilu dan ikut menyukseskan pesta demokrasi.

Selain media massa, para wartawan sebagai barisan terdepan pencari berita juga perlu bersikap netral saat pemilu, baik secara profesional atau pribadi. Terutama saat menggunakan media sosial, para wartawan diharapkan tidak mengungkapkan pandangan pribadinya perihal calon yang didukungnya. Sebab hal ini dapat mempengaruhi sikap profesionalisme jurnalis.

Menurut Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers (PMPEP) Dewan Pers, Imam Wahyudi, wartawan perlu memiliki batasan ketika menyampaikan pandangan politik di media sosial. Sebab masyarakat akan memandang negatif netralitas individu maupun media tersebut nantinya.

"Misalnya anda sekarang punya pandangan politik dan disampaikan secara terbuka sebagai wartawan, itu membawa konsekuensi saat anda bertugas jurnalistik, anda tidak lagi bisa dipandang sebagai pribadi independen. Itu sangat berbahaya," ungkap Imam seperti dikutip dari Detik.com.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, perusahaan media bisa memulainya dengan membuat pedoman media sosial (medsos) untuk wartawan. Pedoman ini untuk memperjelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wartawan di media sosial. Namun hal ini sepertinya perlu didiskusikan juga dengan Dewan Pers supaya memperoleh rumusan yang tepat dan fair soal hak menyampaikan pandangan politik.

Contoh panduan penggunaan media sosial untuk jurnalis dapat melihat panduan milik beberapa media internasional. Amerika adalah salah satu Negara yang memiliki panduan yang jelas bagi jurnalis untuk menggunakan media sosial. Contoh media Amerika yang bisa dijadikan rujukan adalah National Public Radio (NPR), organisasi media yang bertugas sebagai sindikasi bagi radio penyiaran publik di Amerika Serikat.

Media NPR memiliki aturan tentang penggunaan media sosial bagi jurnalisnya yang dimuat dalam buku kode etik bernama NPR Ethics Handbook. Khusus tentang sikap netralistas politik di internet, NPR secara tegas melarang para jurnalis untuk mendukung isu-isu politik secara online. Hal tersebut berlaku di halaman facebook atau blog pribadi.

Kemudian jurnalis NPR juga dilarang untuk mengungkapkan pandangan pribadi tentang masalah politik atau masalah kontroversial lainnya yang memang tidak dapat untuk disiarkan atau diposting di NPR.org.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline