Lihat ke Halaman Asli

Menteri Kesehatan RI Serukan Pemberantasan Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis

Diperbarui: 24 Juli 2023   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : setkab.go.id and canva.com 

Jakarta, 20 Juli 2023 - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan tekadnya untuk memberantas praktek perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Pernyataan ini dilontarkan setelah temuan kasus kekerasan yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, terhadap peserta pendidikan.

Pada tanggal 23 Juni, insiden tersebut menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik. Melalui wawancara eksklusif, Menteri Kesehatan mengungkapkan fakta-fakta mengenai praktek perundungan yang telah berlangsung lama di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Kasus tersebut menyebabkan kerugian tidak hanya secara mental, tetapi juga fisik dan finansial bagi peserta didik.

"Menghadapi beban kerja yang berat, baik secara fisik maupun mental, beberapa dokter muda terjebak dalam praktek perundungan dengan dalih pembentukan karakter. Namun, karakter yang diharapkan seharusnya juga mencakup empati dan kepedulian terhadap pasien serta kemampuan komunikasi yang baik," ujar Menteri Budi.

Menteri Budi menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan mengambil tindakan serius untuk memberantas praktek perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Beberapa contoh praktek perundungan yang ditemukan mencakup penggunaan peserta didik sebagai asisten pribadi, tugas-tugas yang tidak relevan dengan spesialisasi, hingga pungutan uang yang berlebihan.

"Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, dan kondusif. Pendidikan dokter spesialis adalah tanggung jawab Kemenkes, dan para peserta didik seharusnya mendapatkan pengalaman belajar yang baik tanpa harus menghadapi perundungan," tegas Menteri Budi.

Kementerian Kesehatan akan menerapkan displin di semua rumah sakit pendidikan dokter spesialis di bawah naungannya. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memastikan praktek perundungan tidak lagi terjadi. Salah satunya adalah melalui sebuah website khusus, www.perundungan.kemkes.go.id, yang memungkinkan siapa pun yang merasa terganggu atau melihat kasus perundungan dapat melaporkannya.

"Bagi pelapor dan dokter yang menjadi korban, silakan melaporkan kejadian perundungan melalui website atau nomor WhatsApp 081299799777. Laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kesehatan, sehingga kasus perundungan dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat," tambah Menteri Budi.

Melalui langkah-langkah ini, Menteri Kesehatan RI berharap dapat mengakhiri rantai perundungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung, para peserta didik akan dapat berkembang secara optimal, dan dokter-dokter muda yang kompeten dan empatik akan siap menyongsong masa depan dunia kesehatan Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline