Lihat ke Halaman Asli

Berita Anak Kalbar

Kalimantan Barat

BEM Se-kalimantan barat dukung penuh perjuangan guru honorer pelapor kasus pelecehan seksual di SMPN 4 kuala mandor B

Diperbarui: 2 Juli 2025   15:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BEM Se-Kalimantan  Barat


PONTIANAK, 1 Juli 2025 -- Sisilius Rami, Koordinator Wilayah Barat (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan, menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan Diodinisius Deodemusus (Bang Deo), seorang guru honorer di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B, Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bang Deo sedang mencari keadilan setelah diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah usai melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswanya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami dari BEM Se-Kalimantan Barat sangat mengapresiasi keberanian dan integritas Bang Deo," ujar Sisilius Rami. "Ia telah menunjukkan dedikasi luar biasa sebagai seorang pendidik yang berani pasang badan demi melindungi siswa-siswinya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Namun, sangat disayangkan, perjuangannya justru berujung pada pemberhentian sepihak."

Rami menyoroti bahwa tindakan sekolah tersebut menciptakan preseden buruk dan dapat melemahkan semangat siapa pun yang berniat melaporkan tindak kejahatan, terutama kasus-kasus sensitif seperti pelecehan seksual. "Ini bukan hanya mengancam hak Bang Deo, tapi juga mengirimkan pesan yang salah bahwa membela korban bisa berakibat fatal bagi pelapor," tambahnya.

BEM Se-Kalimantan mendesak APH di Kubu Raya untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B secara transparan, profesional, dan akuntabel. Selain itu, Rami juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengusut tuntas dan meninjau ulang keputusan pemberhentian sepihak terhadap Diodinisius Deodemus.

"Kami meminta agar hak-hak Bang Deo sebagai pelapor dan seorang guru dihormati dan dilindungi. Tidak boleh ada intimidasi atau pembalasan terhadap mereka yang berani menyuarakan kebenaran," tegas Rami. "Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang urgensi perlindungan anak dan penegakan keadilan di lingkungan pendidikan. BEM Se-Kalimantan Barat siap mengawal kasus ini hingga tuntas."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline