Lihat ke Halaman Asli

Asumsi: Angka Bunuh Diri di Gunungkidul Mendekati 1.000

Diperbarui: 30 September 2016   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bunuh diri di Gunungkidul sebagian besar dengan cara gantung diri. Ilustrasi Net

 

Purwanto ST, anggota DPRD menyoroti, berita tentang warga bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, tiap tahun, tiap bulan, bahkan hampir tiap minggu dan hari, berita tersebut menghiasi halaman media massa. 

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan,  Pemerintah tidak memiliki solusi karena miskin data. Lanngkah penurunan angka kematian karena bunuh diri, jalan di tempat. Ada semacam pembiaran, peristiwa bunuh diri menjadi santapan pers, karena berita tersebut terbilang sexsy.

“Dinsosnakertrans selaku institusi yang bertanggungjawab secara teknis terhadap masalah sosial seperti ini, bahkan  tidak memiliki data rinci. Dari tahun ketahun, berapa ratus warga yang nekad memilih bunuh diri, tidak tercatat dengan baik” kritik Purwanto, Jumat, 30/9/2016.

Padahal menurut Ketua Komisi C ini,  kenderungan warga bunuh diri itu terjadi sejaktahun 1980-an. Pemerintah, menurutnya justru seperti setuju terhadap ‘deklarasi’ yang dilakukan media massa, bahwa di Gunungkidul ada  pulung gantung.   

“Itu pemberitaan yang omong kosong,  tidak bisa dipertanggungjawabkan sekaligus tidak memiliki dasar akademis,” tuturnya. 

BPMPKB, yang senantiasa berkampanye masalah angka kelahiran harapan hidup, sama sekali tidak pernah menyentuh kasus bunuh diri. Ada Kantor Kementrian Agama, namun tidak pernah terdengar melakukan pencegahan melalui penguatan moral terhadap kelompok masyarakat rentan bunuh diri.

Merujuk data Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Purwanto mencatat, tahun 2007, 2008, 2009 angka bunuh diri mencapai 31, 29, serta 27 orang. Dalam kurun 35 tahun mulai 1980-2015 , kata dia, diambil pertahun rata-rata terjadi  27 peristiwa ,maka angka bunuh diri di Gunungkidul mencapai 945 kematian.

“Mengerikan, hampir mendekati 1.000 orang. Itu angka kasar dalam bentuk asumsi, kenyataan bisa lebih, bisa kurang. Kelemahan pemerintah, selama ini tidak melakukan langkah antisipasi kongkrit, dan serius. Pencatatan data tidak terdokumentasi dengan cermat,” ulas Purwanto.

Mati karena bunuh diri tidak bisa dianggap problem sosial yang ringan. Menurut Purwanto, penangannanya perlu dilakukan  lintas sektoral, mulai dari Dinsosnakertras, BPMPKB, Kantor Kementrian Agama, juga Polres Gunungkidul, bersama masyarakat.

Lebih jauh Puwanto menjelaskan, mati dengan cara bunuh diri itu bukan takdir, tetapi pilihan dangkal karena sempitnya ilmu yang ada pada pelaku. Bukan pula ‘pulung’ sebagaimana dilegalkan media massa serta pemahaman sebagian masyarakat Gunungkidul selama ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline