Lihat ke Halaman Asli

Bambang Trim

TERVERIFIKASI

Pendiri Penulis Pro Indonesia

Menimbang Harga (Gagasan) Buku

Diperbarui: 20 Mei 2019   12:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Adli Wahid/Unsplash

Jika Anda hendak memutuskan membeli buku, apa yang menjadi pertimbangan utama Anda? Apakah nilai manfaat buku tersebut atau lebih pada harga bukunya? Atau Anda menimbang-nimbang antara nilai manfaat dan harga bukunya, apakah sebanding atau tidak? 

Ternyata, kerap sebuah buku tipis harganya melampaui nilai fisiknya (kertas, tinta, jilid, dan sebagainya). Namun, buku itu tetap laku karena nilai kemanfaatannya yang dirasakan para pembacanya sangat tinggi. Hal ini bukanlah anomali bahwa buku tipis harganya bikin kantong langsung kempis. 

Dalam beberapa tahun ini kita mengalami harga buku tak lagi "murah". Banyak buku telah menembus batas psikologi harga buku bagi kebanyakan orang Indonesia yaitu di atas Rp40.000,00. Bahkan, banyak buku juga telah menembus lebih dari angka Rp100.000,00 per eksemplarnya. 

Jika kacamata perkiraan harga sebuah buku disandarkan hanya pada fisiknya, komponen paling mahal dari sebuah buku adalah kertas. Adapun tinta, lem untuk jilid, dan ongkos cetak hanya sebagai "aksesori". 

Karena itu, harga buku yang bersandar pada fisik sangat bergantung pada fluktuasi harga kertas. Di beberapa negara, pemerintahnya membuat kebijakan memurahkan harga kertas untuk buku, apalagi buku pendidikan.

Faktor lain yang sebenarnya sangat berpengaruh pada perkiraan harga buku adalah gagasan si penulis/pengarang. Karena itu, jangan pernah menilai buku dari fisiknya belaka. 

Gagasan itu sering tidak ternilai harganya meskipun penulis/pengarang hanya mendapatkan imbalan berupa royalti yang kadang nilainya tidak lebih dari 10% dari harga jual buku. Semakin tinggi harga buku, semakin tinggi besaran rupiah yang diterima seorang penulis/pengarang, namun tidak untuk royaltinya.

Perihal royalti setahu saya besar persentase paling tinggi yang dapat diterima seorang penulis/pengarang adalah 12%. Ada juga penerbit yang memberlakukan royalti progresif yang bertambah 1% setiap kali buku cetak ulang hingga jumlah tertentu. 

Gairah kepenulisan sering kali dikaitkan dengan imbalan ini karena penulis/pengarang juga perlu "modal" untuk berkarya lagi dan lagi. Apabila penulis/pengarang menghadapi penerbit yang bermasalah dalam soal pembayaran royalti, besar kemungkinan penulis/pengarang itu kapok bekerja sama, bahkan mungkin patah arang.

Hal ini juga termasuk berlaku untuk pemerintah yang kerap membeli buku dari penerbit. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan harga buku yang hendak dibelinya (dahulu disebut HET atau harga eceran tertinggi) melalui APBN atau APBD. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline